Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Belasan Kepala SKPD Kalsel Nganggur

Denny Saputra
03/1/2017 16:30
Belasan Kepala SKPD Kalsel Nganggur
(Ist)

GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melantik dan mengukuhkan 832 orang pejabat struktural di lingkungan pemerintah provinsi Kalsel, Selasa (3/12). Pelantikan ini berimbas pada "menganggurnya" belasan mantan Kepala Dinas (SKPD).

Komposisi pelantikan pejabat yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru ini terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 31 orang, eselon III terdapat 222 orang dan pada eselon IV mencapai 579 pejabat.

Pelantikan/pengukuhan yang menyesuaikan dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru ini pun membuat belasan pejabat eselon II yang sebelumnya menduduki jabatan pimpinan SKPD, nonjob atau tanpa jabatan lagi. Mereka antara lain Suhardjo asisten I bidang pemerintahan, Ngadimun yang tidak lagi menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, M Jaseran yang sebelumnya Kepala Biro Keuangan, Mohandes Kepala Dinas Pariwisata, Isra Kepala Dinas Peternakan, Thamrin Kepala BKD, Munaji Kepala Biro Umum, Ariffin Noor Kepala Dinas Pendidikan, Sugian Noorbah Kepala Dinas Perkebunan, dan Mariatul Aisyiah Asisten II bidang Pembangunan.

Posisi nonjob juga dialami M Farhan yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial dan Supian AH Kepala BPBD Kalsel. Tak terkecuali sejumlah pejabat yang sebelum menjabat pelaksana tugas dan staf ahli juga berganti.

Sebaliknya, pejabat yang sebelumnya sebagai pelaksana tugas di 10 jabatan eselon II, sembilan di antaranya dinyatakan definif. Mereka antara lain, Rusdiansyah (Kadis Perhubungan), Muhammad Amin (Kadis ESDM), Birhasani (Kadis Perdagangan), Aminuddin Latif (Kepala Dinas Keuangan), Kurnadiansyah (Kepala Biro Humas dan Protokol), Muhamamd Rusli (Kepala Biro Umum), dan Noor Fajar Desira (Kepala Bappeda).

Saat ini belasan jabatan eselon II lingkup Pemprov Kalsel masih kosong menunggu proses lelang jabatan, seperti Dinas Sosial, Biro Kesra, Dinas Pekerjaan Umum, Biro Hukum, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Gubernur Syahbirin Noor berjanji akan mengisi kekosongan jabatan ini dalam waktu dekat. "Saya sudah mintakan BKD mulai melakukan proses lelang mulai tanggal 5 Januari ini," ujar Sahbirin.

Ia pun mengingatkan pejabat yang dilantik bahwa kinerja mereka akan dipantau dan sewaktu-waktu bisa saja digantikan dengan pejabat lain bila tidak memuaskan atau melakukan kesalahan yang dianggap fatal.

Terkait lelang jabatan yang belum terisi, Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam memperkirakan paling lama dua bulan dari sekarang, posisi itu bisa diisi selanjutnya dilantik dan kukuhkan seperti pejabat yang ada. Dikatakan, para pejabat struktural yang akan dilantik ini meliputi seluruh dinas, badan, biro, asisten dan staf ahli. Pelantikan hanya minus direktur rumah sakit. Sebab, menurut nomenklatur yang baru, rumah sakit tidak masuk dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK). Sifatnya hanya unit pelaksana tugas (UPT).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya