Tambang Laut Tunggu Perda Zonasi

(RF/N-4)
03/1/2017 00:11
Tambang Laut Tunggu Perda Zonasi
(MI/Rendy)

KOMISI III DPRD Provinsi Bangka Belitung meminta seluruh perusahaan termasuk PT Timah tidak menambang di kawasan laut untuk sementara, sembari menunggu perda zonasi yang ditargetkan selesai tahun ini. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung Syamsuardi mengatakan imbauan senada juga diserukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Selama ini penindakan yang dilakukan pemda tidak mempan meskipun undang-undang sudah jelas melarang seluruh bentuk aktivitas tambang. "Hari ini ditindak, eh besoknya beroperasi lagi," ungkap Syamsuardi. Menurut Sekda Provinsi Bangka Belitung, Yan Megawandi, penyelesaian perda zonasi melibatkan 13 ahli.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya