Modal Asing Dominasi Investasi di Balikpapan

(SY/OL/N-3)
03/1/2017 02:40
Modal Asing Dominasi Investasi di Balikpapan
(MI/Syahrul)

BADAN Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat realisasi investasi Kota Balikpapan sepanjang 2016 mencapai Rp5,96 triliun. Dari jumlah itu sebesar Rp5,35 triliun berasal dari asing. Sisanya berasal dari dalam negeri, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 29.073 orang.

Kepala BPMP2T Balikpapan, Elvin Junaidi, mengatakan dari jumlah penanaman modal asing (PMA) sebagian besar didominasi pada sektor infrastruktur, meliputi hotel, perumahan, termasuk pariwisata dengan jumlah proyek keseluruhan mencapai 81 item. "Realisasi investasi terbesar pada PMA, yakni menyumbang Rp5,35 triliun, atau sekitar US$396.562.000 dengan 81 proyek terlaksana," ujar Elvin, kemarin.

Realisasi investasi untuk penanaman modal dalam negeri hanya mencapai Rp71 miliar dengan 22 proyek terlaksana. Realisasi investasi swasta nasional mencapai Rp535 miliar dengan 51 proyek terlaksana. Kemudian, disusul perdagangan dan kesehatan yang juga menyumbang dalam realisasi investasi. Sementara untuk minat, sektor industri berat pada urutan kedua setelah hotel dan perumahan.

"Tercatat ada sekitar 31 unit usaha dalam rencana investasi pada sektor industri oleh investor swasta nasional," tambahnya. Secara keseluruhan dari realisasi investasi 2016, jumlah tenaga kerja yang terserap 29.073 orang, dengan jumlah penerbitan izin prinsip sebanyak 134 dan izin lokasi sebanyak 52 lokasi.

Masih terkait dengan investasi, Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan lembaga yang dipimpinnya sering dikunjungi ekspatriat untuk menanyakan perizinan investasi di Bali. "Dari laporan mereka, perizinan dalam investasi di Bali sering berbelit-belit, tidak sederhana, dan merepotkan," ujar Umar pada acara Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja, Minggu (1/1).

Edy Gerungan, konsultan hotel di Bali, membenarkan ucapan Umar. "Ada sejumlah investor asing kerap merasa tertipu saat membeli lahan, ternyata tidak boleh dibangun karena menyangkut tata ruang," ujar Edy.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya