Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa merumahkan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan, mulai awal Januari 2017. Hal ini menyusul jatah anggaran pendidikan yang turut terasionalisasi 14%, dari amanat konstitusi yang mewajibkan pengalokasian 20% untuk pendidikan.
Imbasnya keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim menipis, dan memaksa pos-pos anggaran belanja satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) penyelenggara pendidikan merumahkan sementara pegawai non-PNS, tenaga kerja kontrak, atau pegawai honorer.
Penegasan peraturan ini setelah dikeluarkan surat edaran Nomor 876/3797 Disdik III/2016, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, dan diketahui gubernur serta jajaran terkait.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Idhamsyah, membenarkan adanya keputusan itu. "Rasionalisasi itu bukan menyasar pada guru honorer di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Tapi bagi pegawai seperti staf, tenaga kebersihan, dan keamanan," ujar Idham, kemarin.
Pendanaan dan pembiayaan belanja bagi pegawai non-PNS selama ini digaji melalui dokumen pelaksanaan anggaran SKPD. Untuk sementara waktu tenaga honor mulai dinonaktifkan mulai 1 Januari 2017.
"Apabila kejelasan pendana-an sudah tersedia, maka akan kami panggil kembali untuk bekerja kembali sebagaimana biasanya," paparnya.
Di tempat terpisah, Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer Kaltim, Wahyudin, menganggap kebijakan itu berdampak buruk terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang tersebar di wilayah itu.
"Kebijakan merumahkan tenaga honorer, terlebih mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun itu membuat pekerja non-PNS menjadi tidak tentu arah. Menambah jumlah pengangguran," ujar Wahyudin, mantan tenaga pendidikan honorer di Sambutan, Samarinda.
Wahyudin mengungkapkan kebijakan itu tak cukup adil. Anggaran alokasi pendidikan 14% dari Rp8,3 triliun APBD Kaltim yang disetujui DPRD Provinsi Kaltim lebih dari Rp1 triliunnya, untuk alokasi operasional tenaga honorer.
"Mestinya belanja pegawai negeri dikurangi. Apalagi memotong insentif pekerja tidak tetap dan merumahkan seluruh pegawai kontrak di instansi pilar peradaban masyarakat Kaltim," tambah Wahyudin. (SY/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved