Pejabat Boleh Terima Makanan Asalkan...

Abdus Syukur
02/1/2017 09:40
Pejabat Boleh Terima Makanan Asalkan...
()

UNTUK mencegah terjadinya jual beli jabatan seperti yang terjadi pada Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sejumlah daerah melakukan antisipasi.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, misalnya telah memiliki tim pencegah gratifikasi yang sudah ditetapkan Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf.

Sayangnya, tim yang sudah terbentuk sejak November 2016 itu masih belum menggelar sosialisasi. "Memang belum menggelar sosialisasi sama sekali. Kami menunggu jadwal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau sosialisasi sendiri, dikira mengada-ada. Kesannya kurang mantap," kata Ketua Tim Pencegahan Gratifikasi Kabupaten Pasuruan, Dwitono Minahanto, kemarin (Minggu, 1/1).

Dia menjelaskan KPK meminta Kabupaten Pasuruan membentuk tim pencegahan gratifikasi, untuk mengendalikan serta mencegah korupsi di daerah. Tim terdiri dari tujuh personel, dengan bupati dan sekretaris daerah sebagai pembina dan penasihat.

Kerja tim hanya terdiri dari kerja aktif dan pasif. Wujud aktif berupa sosialisasi dan bentuk kerja pasif. Tim hanya menerima dan meneruskan laporan terkait gratifikasi ke KPK. Selanjutnya KPK akan menentukan apakah barang yang didapat pejabat di daerah sebagai bentuk gratifikasi atau bukan.

Apabila KPK menyatakan bukan gratifikasi, akan mengeluarkan sertifikat yang menyatakan bukan gratifikasi.

"Tapi, pejabat bisa menerima gratifikasi makanan dan harus dibagikan kepada fakir miskin disertai bukti-bukti. Alasannya, makanan cepat basi jadi tidak perlu lapor dulu," terangnya.

Dari Purbalingga, Jawa Tengah, pemkab setempat menjadwalkan melantik 720 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator maupun pengawas.

Kemudian, khusus pejabat eselon II, akan dilantik setelah melalui proses seleksi yang melibatkan tokoh masyarakat dan perguruan tinggi, yakni Universitas Jendral Soedirman Purwokerto dan Unika Soegijapranata Semarang.

"Lelang jabatan untuk eselon II sifatnya terbuka. Semua ditentukan hasil tes yang dise-lenggarakan panitia seleksi dari perguruan tinggi. Saya sama sekali tidak memberikan arahan kepada panitia," kata Bupati Purbalingga, Tasdi.

Lahan basah
Masih terkait aparatur negara, Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin mengungkapkan banyak pejabat yang minta lahan basah. "Selama karier, saya tidak pernah meminta jabatan. Nah, sekarang banyak pegawai seperti itu (kirim surat untuk minta jabatan)," ungkap Alex.

Diakuinya, banyak pegawai yang meminta padanya agar bisa ditempatkan di lahan basah seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. "Saat jembatan timbang masih jadi kewenangan pemprov, banyak sekali pegawai yang ingin pindah ke Dinas Perhubungan," tambahnya.

Namun, sekarang pekerjaan di jembatan timbang bukan lagi primadona karena sudah menjadi 'lahan kering'.

Pada bagian lain, nasib 850 pejabat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang semestinya dilantik pada akhir 2016, hingga kini belum jelas. Sejak Bupati Sri Hartini terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, pelantikan dibatalkan.

Menurut Asisten II Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Rakyat, Slamet Widodo, penundaaan pelantikan sampai batas waktu yang tak terbatas.(LD/DW/JS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya