Mutu Bangunan Dikhawatirkan Asal Jadi

02/1/2017 06:30
Mutu Bangunan Dikhawatirkan Asal Jadi
(MI/JANUARI HUTABARAT)

PENGERJAAN fisik sejumlah infrastruktur desa di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, molor dari target.

Pemerintah daerah memberikan batas waktu terakhir hingga 31 Desember 2016.

"Hasil monitoring terakhir pelaksanaan fisik dana desa tahun 2016 masih 60%. Kita sudah mengingatkan para aparat desa serta pihak pelaksana dilapangan untuk nenyelesaikan fisik pada 31 Desember 2016," sebut Manoras Taraja, Kepala Inspektorat setempat, Jumat (30/12).

Ia beralasan, molornya pengerjaan fisik dana desa itu karena terlambatnya pencairan dana desa tahap kedua dan buruknya cuaca.

Di sisi lain, pengerjaan dengan waktu mepet dikhawatirkan menghasilkan penem-patan dan pengerjaan bangun-an yang asal jadi.

Keterlibatan oknum pihak pengawas bahkan petugas pendamping desa dalam menggelembungkan anggaran dana desa perlu diusut tuntas.

Asal tahu saja, setiap bulannya pendamping desa menerima honorarium yang berbeda-beda sesuai dengan golongan.

Untuk tingkat kabupaten, tenaga ahli menerima honorarium sebesar Rp8 juta, pendamping kecamatan Rp3,5 juta, dan pendamping lokal Rp2,2 juta.

Karena itu, warga berharap penegak hukum dapat menin-dak serta memberikan hukuman sebagai efek jera.

Sedikit lebih baik, penyalur-an dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa di Kalimantan Timur dilaporkan mencapai 76,13%.

Namun, dari tujuh kabupaten, hanya dua daerah yang mampu menyalurkan ke desa hingga 100%, yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara.

Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Paser 55,27%, Kutai Kartenegara 59,70%, Berau 97,70%, Kutai Barat 97,70%, dan Kutai Timur baru mampu menyalurkan dana ke RKD sebesar 59,10%.

"Permasalahannya berbeda-beda," ungkap Kepala Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaltim Agung Wibowo.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan ada tiga masalah utama penyaluran dana desa.

Pertama, soal penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan panduan. Lalu, lambatnya penyaluran dana dan persoalan politik kekerabatan sehingga pengawasan dana desa lemah. (JH/SY/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya