BNNK Sukabumi Ungkap 19 Jaringan Pengedar

(BB/BK/LD/N-2)
30/12/2016 02:31
BNNK Sukabumi Ungkap 19 Jaringan Pengedar
(thinkstock)

BNNK Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap 19 jaringan pengedar narkoba selama 2016, dengan jumlah tersangka 26 orang. Barang bukti yang bisa disita berupa 2 ton ganja kering dan sabu. "Tahun ini, kami mengirim 207 pecandu untuk mengikuti program rehabilitasi. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk peduli pada pemberantasan narkoba," kata Kepala BNNK Sukabumi Yus Danial, Kamis (30/12).

Di Cianjur, BNNK menangkap KW, 36, bandar sabu di Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, dan menyita puluhan gram sabu. Penangkapan juga dilakukan Polres Cilacap, Jawa Tengah, terhadap AR, 25, warga Mulyasari, Majenang, karena memiliki 13 gram sabu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya