Bupati Banyuasin Disidang Awal 2017

29/12/2016 08:37
Bupati Banyuasin Disidang Awal 2017
(MI/Dwi Apriani)

BUPATI Banyuasin, Sumatra Selatan, Yan Anton Ferdian, yang menjadi tersangka dugaan korupsi dipindahkan dari rumah tahanan KPK di Jakarta Timur ke Palembang, kemarin.

Ia ditahan di rumah tahanan Pakjo bersama tersangka lain, yakni Kirman, Dirut PT Aji Sai, dan Rustami, Kasubbag Rumah Tangga Banyuasin.

Dengan berompi KPK, Anton dan dua tersangka lain masuk lewat pintu gerbang utama rumah tahanan. “Saya sehat, baik, Alhamdulillah,” kata Yan Anton.

Dugaan korupsi terjadi pada dinas pendidikan. KPK sudah menetapkan enam oran­g sebagai tersangka, tiga tersangka lainnya ialah Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman, Kepala Seksi Pembangunan Sutaryo, dan Direktur CV PP Zulfikar Muharami.

Kasus terjadi saat Yan Anton hendak pergi beribadah haji. Dia meminta uang Rp1 miliar kepada para bawahannya, yang kemudian disampaikan kepada sejumlah pengusaha.

Di Kalimantan Selatan, Kejari Martapura meminta keterangan mantan Penjabat Bupati Banjar Rahmadi Kurdi, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada pada 2015. Jaksa sudah menetapkan tiga tersangka, anggota KPU Kabupaten Banjar. (DW/DY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya