WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menggugat 20 perusahaan yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau. Dari 20 perusahaan, dua di antaranya ialah PT Langgam Inti Hibrindo dan PT Palm Lestari Makmur yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Walhi juga mendesak Pemprov Riau untuk menggugat 12 perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan berdasarkan temuan Dinas Kehutanan Riau. "Kami telah melaporkan kepada Polda Riau 20 perusahaan itu. Selain itu, kami juga telah melaporkan 20 perusahaan itu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, kemarin.
Riko menjelaskan, dari puluhan perusahaan itu, sebanyak 17 perusahaan dalam proses penyelidikan Polda Riau. Di antaranya PT Palm Lestari Makmur (PLM) di Indragiri Hulu yang berstatus tersangka, PT Hutani Sola Lestari (HSL) di Pelalawan yang telah dicabut izinnya dan berstatus terperiksa, dan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Pelalawan yang juga berstatus tersangka dan izinnya juga dibekukan. Dia menambahkan, pihaknya memaklumi alasan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih menahan diri untuk tidak membeberkan nama-nama perusahaan pembakar hutan dan lahan, yaitu karena bisa mengganggu penyidikan yang sedang dilakukan.
Hal sama juga dilakukan Walhi Kalimantan Selatan. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Dwitho Prasetyandi, mengatakan ada 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. "Sepuluh perusahaan itu telah kami laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Presiden Joko Widodo," kata Dwitho. Polda Kalsel telah menetapkan 14 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan serta empat perusahaan perkebunan sawit yang disangkakan membakar lahan seluas 620 hektare. "Saat ini kami telah menyelidiki tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi. Ada empat perusahaan diduga terlibat kegiatan pembakaran lahan, dua perusahaan mengabaikan terjadinya kebakaran, dan satu perusahaan belum cukup bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Nasri.
Ludes Di Kalimantan Tengah, kebakaran hebat selama sepekan menyebabkan 455 hektare hutan di Taman Nasional Sebangau ludes. Kepala Balai Taman Nasional Sebangau, Adib Gunawan, mengatakan Taman Nasional Sebangau memiliki luas 568.700 hektare dan melintasi tiga kabupaten di Kalteng, yakni Pulang Pisau, Katingan, dan Kota Palangkaraya. "Namun, kebakaran hebat selama sepekan sejak 19 Oktober, menyebabkan 445 hektare ludes jadi abu," jelasnya. Selain Sebangau, kebakaran hebat juga terjadi di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan luasnya mencapai 16 ribu hektare.
Hal sama juga terjadi di jalur nasional Banda Aceh-Medan, Provinsi Aceh. Kabut asap telah menyelimuti wilayah itu selama dua hari sehingga mengganggu arus kendaraan yang melintas. Umumnya kendaraan melaju pelan karena jarak pandang hanya 30 meter-40 meter. Di Kepri dan Bangka Belitung, kabut asap mengganggu jalur penerbangan dan pelayaran. Meski demikian, penerbangan dan pelayaran tetap dibuka normal.