Dana Aspirasi DPRD Karawang Rp250 M

(CS/N-2)
27/12/2016 03:50
Dana Aspirasi DPRD Karawang Rp250 M
(MI/Galih Pradipta)

PEMKAB Karawang, Jawa Barat, menganggarkan jatah dana aspirasi untuk satu anggota DPRD mencapai Rp5 miliar pada alokasi APBD 2017. Anggaran itu akan dibagi dalam dua sistem pembelanjaan, yaitu lewat layanan pengadaan secara elektronik senilai Rp1 miliar dan melalui penunjukan langsung sebesar Rp4 miliar. Total dana aspirasi 2017 itu mencapai Rp250 miliar.

"Dana aspirasi DPRD tetap bisa dilaksanakan sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," papar Sekretaris Daerah Karawang, Teddy Rusfendi, Senin (26/12). Ia menambahkan dana aspirasi tidak akan mengganggu pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Dana aspirasi diberikan sesuai dengan pokok pikiran hasil reses yang sudah diusulkan jauh-jauh hari sebelum penyusunan APBD 2017.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya