Pengedar Sabu Miliki Pistol dan Bom

(MG/RF/SY/Ant/N-2)
27/12/2016 03:40
Pengedar Sabu Miliki Pistol dan Bom
(thinkstock)

PENGEDAR narkoba makin berbahaya. Di Sampang, Jawa Timur, polres menangkap Mastur, 45, pengedar sabu, Senin (26/12). Mastur ditangkap di rumahnya di Dusun Sorren, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang. Di dalam rumah, petugas menyita alat isab sabu dan timbangan kecil. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah Mahmudah, saudara kandung Mastur. "Hasilnya, kami menemukan senjata api rakitan lengkap dengan pelurunya serta bom rakitan. Semua barang itu diakui sebagai milik Mastur," kata Kapolres Sampang, AKB Tofik Sukendar.

Ia mengaku masih mengusut tujuan Mastur memiliki senjata dan bom rakitan itu. "Dengan temuan ini, selain kasus peredaran sabu, Mastur terkena pasal kepemilikan senjata api tanpa izin dan bahan peledak," lanjut Kapolres. Di Kalimantan Timur, Polresta Samarinda menangkap dua pengedar yang diduga merupakan sindikat narkoba antarprovinsi. Dari tangan MA, 38, dan Mus, 34, polisi menyita sekitar 90 gram sabu.

"Mereka mengaku menerima sabu dari bandar besar di Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap di Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan," ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Komisaris Belny Warlansyah. Penangkapan juga dilakukan Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung, terhadap Ertanto, 33, warga Mesu, Bangka Tengah. Dari tangannya, polisi menyita 1.000 obat penenang. "Pelaku ditangkap dan ditahan karena menjual obat penenang tanpa resep dokter," kata Kabag Operasional Polres Pangkalpinang Komisaris Raspandi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya