Polda Jateng Terus Buru Para Pelaku Sweeping Social Kitchen

Widjajadi
22/12/2016 11:04
Polda Jateng Terus Buru Para Pelaku Sweeping Social Kitchen
(Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono. -- MI/Angga Yuniar)

JUMLAH pelaku sweeping di Social Kitchen yang ditahan aparat Polda Jateng terus bertambah, dengan ditangkapnya tiga tersangka terakhir pada Rabu (21/12) malam di kawasan Pasar Kliwon, Solo.

Yang lainnya, masih ada sekitar 12 orang masih terus diburu, untuk ditangkap, dan dijebloskan ke dalam penjara.

"Kita akan terus kejar pelaku lain, karena ada sekitar 20 orang yang melakukan aksi tersebut. Kita imbau, sebaiknya mereka segera menyerahkan diri. Dalam sweeping, para pelaku juga melakukan perusakan, penganiyaan, dan pencurian barang dan uang milik pengunjung dan restoran," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono seusai menjadi Inspektur Upacara Gelar Operasi Lilin Candi 2016 di Lapangan Kota Barat Solo, Kamis (22/12) pagi.

Menurut Condro, apa yang dilakukan ormas LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) itu sudah menyalahi hukum. Karena, selain melakukan sweeping, mereka juga melakukan tindak pidana penganiayaan, perusakan dan pencurian.

Lima pimpinan LUIS yang ditangkap pertama kali oleh aparat Polda merupakan koordinator aksi sweeping dan sudah dipastikan sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.

Begitu halnya tiga orang terakhir yang merupakan pelaku lapangan yang ditangkap di kawasan Pasar Kliwon sepanjang Rabu (21/12) dipastikan juga sudah menjadi tersangka.

"Mereka yang kita tangkap itu merupakan pimpinan, mulai dari ketua, sekretaris, humas, pengacara, pelatih fisik dan juga pengacara," imbuh Condro sembari menambahkan, dalam waktu dekat Polda Jateng akan melakukan rekonstruksi kasus tersebut.

Pada bagian lain, terkait kasus Social Kitchen ini, Condro juga sudah meminta Wali Kota Surakarta untuk melakukan penutupan sementara restoran tersebut, karena dianggap menyalahi aturan dan jam operasional.

"Sudah kita minta Pak Wali untuk menutup. Terkait izin apakah akan dicabut, itu wewenang wali kota," tandas Condro. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya