Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) dengan wilayah hutan dan lahan luas serta berpotensi kebakaran agar menganggarkan dana penanganan dan pencegahan bagi bencana asap.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2015 dengan para gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta, kemarin, Presiden meminta daerah dengan wilayah seperti itu mulai tahun depan menganggarkan dana khusus.
"Daerah-daerah, wilayah-wilayah yang mempunyai hutan yang punya potensi kebakaran agar tahun depan menganggarkan untuk penanganan itu, terutama untuk pencegahan," kata Jokowi.
Ia mengaku telah melihat berbagai wilayah yang terbakar, baik di provinsi, kabupaten, maupun kota banyak yang tidak menganggarkan dana khusus untuk penanganan asap.
Khusus untuk masalah kebakaran dan asap, Presiden juga meminta, agar pada musim panas berikutnya, surat siaga darurat segera dikeluarkan oleh daerah.
Hingga kemarin, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun masih mendeteksi 633 titik panas di tujuh provinsi di Sumatra.
Kabut asap dilaporkan masih dikeluhkan masyarakat di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Lalu lintas penerbangan pun terkendala. Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, menyatakan 60 jadwal penerbangan dibatalkan, kemarin.
Untuk meneruskan operasi pemadaman melalui udara, dua pesawat asal Rusia (lihat grafik), kemarin, tiba di Bangka Belitung.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan akan menyewa 10 pesawat lagi: 5 untuk pemadaman di Kalimantan dan 5 lainnya untuk Sumsel.
Insentif
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kementerian LHK Raffles B Pandjaitan menyatakan pemerintah berniat memberikan insentif kepada masyarakat dan korporasi yang mampu menjaga kawasan perkebunan dan lahan milik mereka dari kebakaran.
Sebaliknya, perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran akan diberikan disinsentif berupa sanksi tegas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan sanksi itu antara lain dengan mencabut hak guna usaha bagi perusahaan bila 40% lahannya sengaja dibakar atau dibiarkan terbakar.
Apabila yang terbakar kurang dari 40%, perusahaan terkait diberikan hukuman berupa pencabutan izin sesuai lahan yang terbakar.
Di lain sisi, pemerintah Australia menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung pernyataan bahwa PT Kayung Agro Lestari (KAL) ialah perusahaan Australia yang dinyatakan menjadi tersangka pembakar hutan dan lahan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan PT KAL sebagai salah satu dari tujuh perusahaan asing yang menjadi tersangka pembakar hutan dan lahan.
Sementara dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PT Jatim Jaya Perkasa yang dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kasus pembakaran lahan gambut di Rokan Hilir, Riau yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin, saksi ahli yaitu Guru Besar bidang Kebakaran Hutan dan Lingkungan Hidup IPB Prof Bambang Hero Saharjo membenarkan lahan milik PT Jatim Jaya Perkasa terbukti sengaja dibakar.
(Tim Media/X-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved