Polda Sumsel Sita Jamu Ilegal

(DW/N-2)
19/12/2016 02:30
Polda Sumsel Sita Jamu Ilegal
(ANTARA FOTO/Feny Selly)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan menyita 9.305 kotak jamu ilegal dari sebuah rumah di Jalan Ki Marogan, Kertapati, Palembang, Minggu (18/12). Polisi juga menangkap empat warga yang berada di dalam rumah itu. Sebagian besar jamu yang disita merupakan jamu kuat pria, yang tidak dilengkapi izin edar.

"Jamu-jamu ilegal ini diproduksi di Jawa Tengah," papar Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Irawan David Syah. Polda Sumsel sudah berkoordinasi dengan sejumlah polres di Jawa Tengah untuk menindak para produsen jamu ilegal tersebut. Keempat pelaku sudah beberapa kali ditangkap polisi karena kasus serupa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya