Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat memaparkan minimnya peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengungkapkan hal itu di Bandung, kemarin, terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2016.
"Pengelolaan BUMD belum terarah," kata dia.
Ia mengatakan pemprov belum jelas dalam menyusun regulasi yang diharapkan mampu mendukung perkembangan dan arah BUMD.
Dengan demikian, sambung dia, di saat BUMD bermasalah, pemprov tidak bisa memberikan solusi yang jitu untuk membantu penyelesaiannya.
Dia mencontohkan persoalan di Perusahaan Daerah dan Agribisnis (PDAP), salah satu BUMD milik Pemprov Jabar.
Saat ini perusahaan tersebut tidak beroperasi, tapi belum ada kejelasan terkait dengan pembubarannya.
Menurutnya, PDAP harus dibubarkan karena sudah ada perusahaan baru yang melanjutkan aset mereka, yakni PT Agro Jabar.
Selain itu, tambahnya, PT Migas Hilir mengalami masalah terkait dengan anggaran dasar yang berhubungan dengan keputusan kebijakan.
"Anggaran dasarnya tidak memungkinkan ada pengambilan keputusan karena masalah kepemilikan. Ini sudah dua tahun tidak dipecahkan."
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap BUMD mampu memberikan kontribusi yang besar untuk kas daerah.
Pria yang kerap disapa Aher itu mengaku akan segera memaksimalkan regulasi dan peran lembaga dalam membina dan mengawasi BUMD.
Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) akan lebih dimaksimalkan dalam menangani persoalan yang dialami BUMD.
"Ke depan ada audit yang spesifik ke BUMD-nya. Jadi perkembangan secara detail dari sisi keuangan," katanya.
Terima DIPA
Aher dengan disaksikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Yuniar Yanuar Rasyid menerima Rp38,8 triliun untuk 1.218 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang telah disetujui pemerintah pusat.
Menurutnya, dana tersebut mampu mendukung aktivitas perekonomian sebesar 15%-20%.
Faktor pendorong ini, kata dia, akan dilengkapi dengan belanja swasta sekitar 80%.
"Kepastian hukum harus terjamin sehingga klop dengan swasta. Ini penting agar bisa menggerakkan dan meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Dari Surabaya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berang lantaran sejumlah bupati dan wali kota tidak hadir dalam penyerahan DIPA 2017.
Gubernur melayangkan surat peringatan kepada mereka.
"Dalam undang-undang (UU), jelas yang menerima ialah kepala daerah, jangan diwakilkan. Karena ada yang diwakilkan oleh pihak yang tidak kompeten, untuk sementara DIPA mereka ditahan," kata Soekarwo.
Kepala daerah yang absen ialah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Saat di Jakarta, kata Soekarwo, gubernur sampai harus melepas telepon seluler (ponsel) agar tidak mengganggu acara penyerahan DIPA di hadapan Presiden.
"Namun, di daerah malah diwakilkan. Saya harus mengingatkan kembali sumpah jabatan para bupati dan wali kota agar tunduk pada UU," katanya.
(BY/FL/LN/BB/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved