Kalau Ikhlas, Boleh Pakai Baju Sinterklas

Bayu Anggoro/N-1
16/12/2016 10:25
Kalau Ikhlas, Boleh Pakai Baju Sinterklas
(MI/Bayu Anggoro)

DALAM menghadapi musim libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, beberapa pusat perbelanjaan dan hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai memeriahkannya dengan beragam ornamen.

Hanya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, kemarin, mengaku menerima sejumlah keluhan mengenai penggunaan seragam Sinterklas terhadap karyawan.

Menurut pria yang kerap disapa Kang Emil itu, perlu upaya untuk mencegah kesalahpahaman penggunaan seragam Sinterklas. “Kalau seikhlasnya boleh asal jangan dipaksa,” kata dia.

Walhasil, demi menjaga toleransi di Kota Bandung, dirinya menyurati pengelola pusat perbelanjaan untuk tidak mewajibkan pengenaan pakaian ala tokoh mitos tersebut. Aturan itu, tegas dia, diterapkan pada tiap peringatan keagamaan.

Toleransi di Kota Bandung sempat tercoreng akibat aksi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membubarkan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung pada Selasa (6/12).

“Ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kalau ditunggangi kan ujung-ujungnya membahayakan hubungan toleransi yang sedang dibangun,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Ferry Sofyan menyetujui langkah Emil. Dia pun meminta perusahaan memeriahkan hari besar keagamaan tanpa menyuruh karyawan menggunakan aksesori keagamaan.

“Sebetulnya boleh saja menggunakan aksesori, tapi harus dikembalikan kepada keyakinan karyawan mereka,” katanya.

Dia menilai, jika karyawan merasa tidak nyaman menggunakan pakaian keagamaan, seharusnya perusahaan menggunakan pihak lain yang sudah terbiasa.

Berdasarkan beberapa sumber bacaan, terdapat sejumlah kisah seputar tokoh Sinterklas yang dianggap berbeda dengan Santa Claus. Sinterklas diyakini merupakan nama lain dari Santa Nikolas, uskup di Lycia pada abad ke 4. Nikolas dikenal kerap memberikan hadiah kepada orang miskin. Dia meninggal dunia pada 6 Desember. Sinterklas digambarkan dengan pakaian keuskupannya.

Karena tidak meyakini kebenaran kisahnya, Vatikan pada 1970 mencoret Sinterklas dari daftar orang suci.

Santa Claus diyakini bukan berprofesi sebagai pastor. Ia berasal dari kisah kakek dermawan dari kutub utara yang digambarkan sebagai orang tua berjenggot putih tebal, memakai baju berwarna merah dan putih, serta membawa kantong besar yang berisi hadiah untuk anak-anak.

Ada juga yang menganggap kisah Sinterklas sebagai mitos atau merupakan strategi iklan sebuah produk minuman ringan pada era 1931-1964.

Terkait dengan arus lalu lintas pada libur Natal-Tahun Baru 2017, Kepala Dishub Provinsi Jabar Dedi Taufik mengatakan truk angkutan barang dengan sumbu lebih dari dua harus dikandangkan untuk mengurangi potensi kemacetan, terutama pada ruas jalan yang dilalui wisatawan.

Pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan soal pelarangan truk besar beroperasi selama 21 Desember 2016 hingga 2 Januari 2017.

“Larangan ini tidak berlaku untuk angkutan barang bahan pokok, ternak, pupuk, dan bahan bakar,” pungkasnya. (Bayu Anggoro/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya