Keluarga Minta Polri Jelaskan Status SN

Ferdinand
15/12/2016 21:07
Keluarga Minta Polri Jelaskan Status SN
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

PIHAK keluarga meminta Polri segera menjelaskan status SN yang ditangkap Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Pasalnya, sejak dilakukan penangkapan, pihak keluarga belum mendapatkan pemberitahuan apa pun. Keluarga juga belum menerima surat perintah penangkapan resmi.

"Sampai hari ini kami masih belum mengetahui keberadaannya dan mengapa ditangkap," kata ibu mertua SN, Nuri Suwangi, di kediamannya, Kamis (15/12).

Malam hari seusai penangkapan, Nuri ditemani Ketua RT setempat Thoyani dan Endro Sudarsono dari The Islamic Study and Action Center (ISAC) telah berupaya mencari informasi ke Polresta Surakarta.

Di sana, mereka hanya mendapatkan keterangan bahwa SN diduga terlibat kasus pelemparan bom molotov di Candi Resto Solobaru, Sukoharjo, beberapa waktu lalu.

"Polisi meminta kami menunggu 7 x 24 jam," kata Nuri.

SN ditangkap seusai menunaikan salat asar di Masjid Baiturrahmah di dekat rumahnya, Rabu (14/12). Ia digiring sejumlah orang berpakaian hitam menggunakan mobil.

Kapolresta Surakarta, Kombes Ahmad Lutfhi, ketika dimintai konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 di Banyuanyar.

Nuri berharap, polisi segera memberikan penjelasan mengenai keberadaan dan status menantunya itu. Ia juga berharap pria yang telah memberinya tiga cucu itu pulang dengan selamat.

Menurut pengamatan Nuri, SN selama ini tidak pernah menunjukkan aktivitas yang mencurigakan. Sepulang kerja menantunya itu lebih banyak diam di rumah dan bermain dengan anak-anaknya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya