Penjualan Bibit Lada Di Babel Terganjal Aturan

Rendy Ferdiansyah
15/12/2016 15:46
Penjualan Bibit Lada Di Babel Terganjal Aturan
(ANTARA/Joko Sulistyo)

DINAS Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distabunak) Provinsi Bangka Belitung mengaku penjualan bibit lada di Babel terganjal aturan dari Kementerian Pertanian yang mengharuskan speck bibit lada siap jual berdiameter 5 mili meter.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distabunak) Provinsi Bangka Belitung (Babel). Toni Batubara mengatakan di Babel terdapat 7 Penangkar bibir lada, mereka mengaku terganjal menjual bibit lada karena adanya aturan tersebut.

Selama ini. Menurut Toni, Para penangkar bibit lada menjual bibit lada bersertifikasi berukuran diameterToni menyebutkan di Babel, ada 7 Penangkar Bibit lada 3 mili meter.

"Sekarang ini, Penangkar kita terganjal aturan itu, mereka terancam tidak bisa lagi menjual bibit berukuran diameter 3 mili meter seperti yang lalu," kata Toni.

Dengan adanya aturan itu. Distabunak melalui balai sertifikasi bibit tidak berani mensertifikasi, sebab diameternya tidak sampai 5 mili meter."kita juga tidak berani mensertifikasi bibit, kalau tidak berdiameter 5 mili meter sesuai aturan, ujar Toni.

Untuk membantu para penangkar. Di katakan Toni. Mereka sudah pernah menyurati Kementeri untuk dapat merevisi aturan tersebut. Namun di tolak. "Kita sudah pernah mengajukan surat, tapi di tolak," ungkapnya.

Karena prihatin penangkar tidak bisa menjual bibitnya. Distabunak. Menurut Toni. Akan menghadap Pihak Kementerian Pertanian untuk mengajukan revisi speck bibit lada yang akan di jual.

"Kita mita revisi setidaknya bibit lada yang bisa di jual berdiameter 4 mili meter, itu standar lah dan bisa di penuhi para penangkar," terang Toni sembari menyebutkan siang ini akan berangkat ke Kementerian Pertanian membahas masalah tersebut.

Toni menilai aturan penjualan bibit lada berdiameter 5 mili meter oleh Kementerian pertanian hanya berdasarkan penelitian tidak berdasarkan fakta yang ada di lapangan khususnya di Babel.

"Ketentuan berdiameter 5 mili meter itukan hasil penelitian pusat mereka tidak melihat fakta di lapangannya," cetus Toni.

Selama ini di sebutkannya bibit lada yang dijual penangkar yang sudah sertifikasi berumur 5 bulan berdiameter 3 mili meter. "Kalau mau menunggu berdiameter 5 meter saya rasa itu terlalu tua, dan tidak baik telalu lama di pollyback," ucapnya.

"Kita berharap pihak kementerian pertanian dapat merevisi aturan itu demi kelangsungan tanaman lada yang ada di Bangka Belitung," harap Toni. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya