Pungli Dana Desa, Camat Jadi Tersangka Dana Desa

MI
15/12/2016 07:25
Pungli Dana Desa, Camat Jadi Tersangka Dana Desa
(Ilustrasi/Antara)

PENYIDIK Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan A Junaedi (AJ), Camat Kedundung di Kabupaten Sampang, sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar anggaran dana desa.

"Penetapan tersangka AJ berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik," kata Kabid Humad Polda Jatim, Kombes Frans Bangun Mangera, di Surabaya, kemarin.

Petugas mengamankan barang bukti seperti 3 ponsel, 3 buku tabungan atas nama tersangka, dan dokumen mengenai pencairan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) 18 desa, yang ada di Kecamatan Kedundung.

Penetapan tersangka AJ dilakukan setelah polisi memeriksa Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung Kun Hidayat (KH). KH mengaku diperintahkan AJ untuk menyunat ADD dan DD dengan alasan untuk pembayaran pajak dan pelatihan.

Di Desa Kramat, misalnya, dari total Rp118,6 juta hanya diberikan kepada desa Rp65 juta, lalu Desa Nyeloh seharusnya mendapatkan Rp139,3 juta, hanya diberikan Rp21,2 juta.

Sementara itu, sejumlah kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku dipersulit membelanjakan dana desa. Ketua Fraksi PDIP Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian menduga hal itu terjadi karena kuatnya intervensi salah seorang pegawai pemda.

"Kami menduga ada intervensi oleh salah seorang pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kabupaten Tasikmalaya," ungkapnya.

Ia mencontohkan, banyak kepala desa di Kecamatan Cipatujah yang mengajukan program percetakan sawah berkali-kali diminta merevisi proposal pengadaan traktor.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB), Kabupaten Tasikmalaya, Wawan Ridwan Effendi, membantah tudingan itu.

"Kami tidak berupaya mempersulit. Pengajuan proposal desa yang tidak diterima karena faktor kurangnya persyaratan, tidak dipersulit sepanjang persyaratan dilengkapi," tangkisnya.

Di Kabupaten Karawang, pencairan dana desa tahun 2016 tahap dua dilaporkan baru mencapai 70% dari 297 desa. Kepala BPMPD Karawang Ahmad Hidayat mengatakan lambannya serapan tersebut karena banyaknya kesalahan pembuatan proposal yang dilakukan pemerintahan desa.

Dari Kalimantan Tengah, sebanyak 1.434 desa dipastikan akan mendapat dana desa masing-masing Rp700 juta dengan total anggaran Rp1,148 triliun, tahun depan. Dengan dana sebesar itu, diharapkan desa-desa akan bertambah maju dan infrastruktur makin membaik. (FL/AD/CS/SS/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya