Kang Dedi Marahi Penambang Liar

(RZ/MG/YH/HJ/BB/HS/N-1)
15/12/2016 04:00
Kang Dedi Marahi Penambang Liar
(MI/Reza Sunarya)

BUPATI Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak bisa menutupi kemarahan melihat ruas jalanan yang rusak akibat dilintasi truk pengangkut hasil tambang batu ilegal. Padahal, ruas jalan beton itu baru dua tahun dibangun. Kemarahan bupati yang kerap disapa Kang Dedi itu memuncak kemarin saat mengetahui ruas jalan utama menuju objek wisata Gunung Parang di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, telah rusak.

Dari penelusuran, Dedi mendapati ruas jalan rusak itu akibat aktivitas tambang batu ilegal yang ada di wilayah tersebut. Dedi meminta penghentian seluruh aktivitas tambang batu dan menyuruh pekerja tambang untuk membongkar tenda terpal. "Ini jalan permukiman, bukan untuk kendaraan dengan tonase besar. Bubar semua. Hentikan! Enggak boleh dilanjut ini tambang. Kalau longsor, siapa yang mau tanggung jawab?" tegas Dedi

Operator alat berat juga tak luput dari kemarahan Dedi. Selain menambang batu, tanah merah pun menjadi bagian aktivitas bisnis ilegal yang merusak lingkungan alam. "Ini tanah merah kenapa diambil? Itu di atas ada rumah warga. Kalau longsor bagaimana?" kata Dedi Dedi kemudian memanggil Kepala Desa Pesanggrahan Tegalwaru Yadi. Dedi pun memutuskan menahan penghasilan tetap (siltap) bagi seluruh aparat desa di wilayah tersebut.

"Desa enggak boleh memberikan izin. Ini kenapa ada penambangan di wilayah ini? Anda tahu kan wilayah ini sedang ditata sebagai kawasan wisata alam, aksesnya langsung ke Gunung Parang. Anda harus punya konsep, bukan malah merusak seperti ini," tandas Dedi. Secara terpisah, aparat gabungan masih mendapati sekitar 150 penambang ilegal yang beroperasi di kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru, Maluku.

Para penambang dipaksa meninggalkan lokasi pertambangan ilegal yang telah ditutup pada 14 November 2015 itu. Petugas juga membongkar tenda tempat tinggal dan sejumlah alat tambang. Kapolres Pulau Buru AKB Leo Simatupang menegaskan operasi yang melibatkan sekitar 250 personel gabungan masih menerapkan langkah persuasif. "Kami beri waktu penambang untuk tinggalkan Gunung Botak. Setelah ini, yang kedapatan masih menambang langsung kami tangkap karena tindak pidana," kata Leo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya