Sejarah Panjang yang Tertinggal di Apau Kayan

(Victor Ratu/N-2)
14/12/2016 00:30
Sejarah Panjang yang Tertinggal di Apau Kayan
(MI/Victor Ratu)

ANGIN segar mulai dirasakan Ibau Ala, saat Joko Widodo terpilih sebagai presiden. Tekad Kepala Negara untuk membangun wilayah pinggiran dan perbatasan dengan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur membuatnya bisa sedikit tersenyum. "Perbaikan jalan yang terus dilakukan pemerintah membuat barang-barang yang diproduksi Indonesia mulai masuk ke desa kami. Jumlahnya belum banyak, tapi ini merupakan perubahan baik," kata Kepala Adat Besar Apau Kayan ini, pekan lalu.

Ibau menyatakan, sejak Orde Baru, hampir 100% barang-barang kebutuhan warga di kawasan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, ini 100% berasal dari Malaysia. "Kami juga sangat akrab dan terbiasa memegang ringgit Malaysia." Apau Kayan merupakan sebuah kawasan di dataran tinggi di hulu Sungai Kayan. Ada enam kecamatan di kawasan ini, yakni Kayan Selatan, Kayan Hulu, Kayan Ilir, Sungai Boh, Bahau Hulu, dan Mentarang Hulu. Secara geografis kawasan ini berada berbatasan dengan Serawak, Malaysia.

Kecamatan Kayan Hulu menjadi yang termaju, dengan ibu kota di Desa Long Nawang, desa tertua di sana. Di zaman penjajahan Belanda, Apau Kayan berstatus keresidenan, hampir setingkat kabupaten. Posisinya sejajar dengan Bulungan dan Malinau, yang kini sudah menjadi daerah otonom, berstatus kabupaten. Ketiga keresidenan dipimpin seorang wedana. Di era Presiden Soekarno, status Apau Kayan, Bulungan dan Malinau turun menjadi kecamatan. Raja di daerah ini pun gelarnya diganti menjadi kepala adat besar.

Kini Apau Kayan merupakan kawasan dengan beberapa kecamatan, yang disatukan kelompok masyarakat suku Kenyah dan Kayan. Ibau mengungkapkan daerahnya memiliki sejarah panjang dan posisi penting di daratan Kalimantan. Karena berbatasan dengan Serawak, wilayah itu dipilih Belanda untuk menjadi wilayah pertahanan pertama menghadapi Inggris yang berkuasa di Malaysia. Pada zaman kemerdekaan, pemuda-pemuda Apau Kayan juga ikut berjuang. Nama-nama para pejuang itu ditorehkan di tugu desa di Long Nawang, yang masih sangat terpelihara hingga kini.

Tertinggal
Apau Kayan sudah memiliki dua lapangan udara perintis, di Long Nawang dan Long Ampung. Keberadaannya bisa mengatasi rusaknya jalan darat di banyak titik. Di masa lalu, nasib Apau Kayan tidak jauh berbeda dengan wilayah lain di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia. Di pulau ini, panjang garis perbatasan mencapai 2.004 kilometer. Belum banyak aspal mulus di sana.

Selain Kalimantan Utara, ada dua provinsi lain yang berbatasan dengan Serawak dan Sabah, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Di tiga provinsi itu ada delapan kabupaten di perbatasan, yakni Sambas, Sanggau, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu, Kutai Barat, Malinau, dan Nunukan. Ada 23 kecamatan yang berada di perbatasan. Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengungkapkan satu hal yang paling terasa di perbatasan, wilayah Indonesia, ialah jalan yang rusak parah. "Lebih mudah akses ke negara tetangga, daripada ke ibu kota provinsi maupun kabupaten."

Saat Media Indonesia datang ke Apau Kayan, pekan lalu, juga menemukan masih banyak jalan yang belum beraspal. Selain itu, jalan rusak berlumpur dan ditemukan di medan yang naik dan turun curam. Pengemudi harus ekstra hati-hati. Ibau Ala mengakui selama 71 tahun Indonesia merdeka, 15 ribu warga Apau Kayan seperti hidup terisolasi, terbelakang, dan tertinggal. "Saat pemerintahan Orde Baru, nyaris tidak ada pembangunan di Apau Kayan."

Dia berharap di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan konsep Nawa Cita, Apau Kayan bisa segera terbangun dari tidur yang lama. Hetifah sepakat infrastruktur menjadi tugas pertama yang harus dibangun di perbatasan. "Infrastruktur yang buruk membuat daerah sulit berkembang. Hak warga untuk melakukan mobilitas, aktivitas ekonomi, dan perjalanan tidak terpenuhi."

Ke depan, ia berharap, tidak ada warga Indonesia yang sangat bergantung pada negara tetangga karena konektivitas yang lebih mudah. "Kalau perlu, kami akan mengusulkan ke Presiden untuk menerbitkan UU Perbatasan dan membentuk Kementerian Perbatasan," tandasnya. (Victor Ratu/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya