Forum Pondok Pesantren Sumbar Tolak Yayasan Milik Harry Tanoe

Yose Hendra
10/12/2016 22:20
Forum Pondok Pesantren Sumbar Tolak Yayasan Milik Harry Tanoe
(ANTARA/M Risyal Hidayat)

FORUM Pondok Pesantren Sumatra Barat menolak keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP), termasuk segala program bantuan yang ditawarkan.

"Karena mengesankan seakan-akan pesantren tidak ada yang memedulikan. Padahal, kenyataannya pesantren menginduk ke Kementerian Agama serta berada dalam jaringan asosiasi pondok pesantren," demikian surat pernyataan Perwakilan Forum Pondok Pesantren Sumbar dari Padang Panjang, Sabtu (10/12).

YPP dipimpin oleh Ketua Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo yang diresmikan, Minggu 4 Desember 2016 di Gedung Financial MNC Center, Jakarta.

Menyikapi yayasan tersebut, para pimpinan pondok pesantren teras di Sumbar berkumpul di Padang Panjang. Mereka antara lain, pimpinan Pondok Pesantren Subulussalam Fuadin, pimpinan Pondok Pesantren Sumatra Thawalib Parabek Ilham, dan pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang Fauziah Fauzan.

Menurut Fauziah, keberadaan YPP memiliki kecenderungan politis yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan umat Islam, terutama kalangan pesantren.

Sebab itu, sambungnya, mereka mengimbau seluruh pondok pesantren di Indonesia lebih mengedepankan tujuan jangka panjang dalam membina generasi pelanjut Islam ketimbang kepentingan sesaat yang menjebak.

Dia menegaskan, pondok pesantren merupakan lembaga independen yang menjadi bagian perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Untuk itu, mereka merekomendasikan beberapa poin seperti meminta Kemenag menentukan sikap atas adanya upaya meresahkan pondok pesantren yang dilakukan YPP.

Lalu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga diminta agar menetapkan kode etik pendirian yayasan yang meresahkan tersebut.

"Untuk Forum Pondok Pesantren Sumbar agar mendirikan Badan Wakaf Pondok Pesantren Sumbar," imbaunya.

Pernyataan sikap mereka tersebut juga diketahui dan didukung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Gusrizal Gazahar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya