Warga Terluka Akibat Bentrok dengan Penambang Pasir Ilegal

M Yakub
10/12/2016 22:10
Warga Terluka Akibat Bentrok dengan Penambang Pasir Ilegal
(ANTARA/Syaiful Arif)

WARGA Desa Mulyoagung, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terlibat bentrok fisik dengan penambang pasir ilegal di tengah Sungai Bengawan Solo wilayah Desa Campurejo.

Akibat kejadian ini, seorang warga terluka dan menjalani perawatan medis. Kasus ini kinidiselidiki Polres Bojonegoro.

Warga menduga ada indikasi keterlibatan oknum polisi dalam penambangan pasir ilegal tersebut. Sebab, setiap kali hendak dilakukan razia, para penambang tersebut bisa meloloskan diri.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bentrok terjadi saat warga setempat bermaksud mengingatkan dampak lingkungan akibat penambang pasir dikampungnya.

Ini karena aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut memicu tanggul longsor di sekitar permukiman warga.

Peristiwa bermula pada Sabtu (10/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu empat orang warga mendatangi penambang yang sedang beroperasi di tengah Sungai Bengawan Solo dengan menggunakan perahu.

Saat diingatkan, penambang dan warga terlibat percekcokan hingga terjadi baku hantam. Penambang menggunakan gergaji untuk melawan warga. Sementara warga melawan dengan menggunakan batang bambu.

Akibat bentrokan di tengah Bengawan Solo itu membuat Bambang Irawan, 25, warga Mulyoagung terluka pada kakinya akibat sabetan gergaji penambang.

Karena, jumlah penambang banyak sehingga warga berusaha menepi untuk menyelamatkan diri. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada kepolisian. Sementara warga yang terluka dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Sigit, 55, warga Mulyoagung mengatakan, sudah lama penambang pasir ilegal itu beroperasi. Menurut dia, akitivitas penambangan pasir ilegal mengakibatkan tebing sungai longsor.

"Sudah lama kita melakukan peringatan kepada penambang tapi, tidak pernah diindahkan," ungkapnya, Sabtu petang.

Dikatakannya, sejak Jumat malam warga berencana menangkap basah penambang pasir ilegal. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir akivitas penambangan mekanik itu dilakukan pada malam hari.

Sejumlah warga menduga aktivitas penambangan pasir ilegal itu dibekingi oknum aparat penegak hukum. Sehingga, setiap kali warga hendak menangkap penambang, para penambang penambang melarikan diri.

Kapolres Bojonegoro, AKB Wahyu Sri Bintoro, menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus bentrokkan antara warga dan penambang di tengah Sungai Bengawan Solo.

Polisi juga bakal bertindak tegas jika ada oknum yang terlibat dalam penambangan pasir ilegal tersebut. Termasuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang terlibat bentrokan dengan warga.

"Saat ini masih dalam penyelidikan anggota Opsnal dan Polsek Kota," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya