Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Komunikasi Pimpinan Kota Bandung telah membahas penghentian ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilakukan oknum ormas di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Selasa 6 Desember 2016 lalu.
Rapat yang dihadiri pihak Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Agama, kepolisian, kejaksaan, dan perwakilan ormas keagamaan itu di antaranya membahas upaya hukum yang akan dilakukan kepada pihak penghadang.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, rapat tersebut dilakukan pada Kamis (8/12) malam. Berdasarkan hasil penelusuran, menurut dia, terdapat beberapa pelanggaran yang akan ditindaklanjuti.
Dia menuturkan, pelaksanaan ibadah tidak perlu mengantongi izin dari sejumlah pihak terkait. Penggagas cukup menginfokan saja melalui surat pemberitahuan. Sehingga, kata dia, tidak dibenarkan jika ada sekelompok massa yang mencoba menghentikan kegiatan ibadah keagamaan.
Emil pun menegaskan ormas akan terjerat Pasal 176-175 KUHP jika terbukti melakukan penghentian.
"Jadi kalau ada yang menyatakan bahwa harus pakai izin-izin, itu tidak betul," kata Emil di Bandung, Jumat (9/12).
Dia memastikan, pelaksanaan ibadah ini tidak mengenal waktu sehingga bisa dilakukan sampai kapan pun.
"Di mana pun juga, harus ditegaskan, hak beribadah ini dilindungi undang-undang. Bentuknya cukup surat pemberitahuan kepada kepolisian. Mau sampai jam berapa, terserah," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Emil, penggunaan gedung umum untuk kegiatan keagamaan pun tidak dipersoalkan selama insidentil dan tidak rutin. Menurutnya, alasan penghentian yang merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tidak lah tepat.
"Itu hanya untuk pendirian rumah ibadah permanen. Jadi, kalau dibilang bahwa KKR ini harus di gereja kurang tepat, karena itu insidentil, setahun sekali, bukan yang sifatnya rutin," ujarnya.
Dia pun menyontohkan penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan tablig akbar dan pengajian.
"Itu kan tidak ada masalah. Tidak selalu harus di masjid dan tidak ada masalah. Jadi tidak boleh ada diskriminasi," bebernya.
Meski begitu, Wali Kota tidak menghalangi pihak-pihak yang ingin menyampaikan pendapat d i muka umum. Hanya saja, menurutnya, hal itu harus ditempuh dengan prosedur yang benar.
"Yang tidak boleh itu adalah memasuki ruang peribadatan agama lain. Seburuk-buruknya situasi, yang boleh membubarkan adalah aparat kepolisian, sipil itu enggak boleh," bebernya.
Oleh karena itu, sambung Emil, ormas yang provokatif ini akan ditindak sesuai peraturan yang ada. Langkah persuasif akan dilakukan terlebih dahulu kepada mereka-mereka yang tidak mematuhi aturan.
"Untuk menuliskan surat pernyataan tidak akan melakukan atau memasuki tempat ibadah agama lain, kecuali kepolisian. Kalau mereka tidak menandatangani, maka Pemkot Bandung akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perundangan keormasan, sesuai dengan KUHP," bebernya.
Dengan begitu, dia memastikan pihaknya sangat menjamin pelaksanaan ibadah umat beragama.
"Pemkot Bandung akan membela setiap warganya untuk memiliki hak beribadah," katanya.
Dia menjamin, jemaah KKR akan bisa menggelar ibadah kembali di tempat yang sama pada 20-an Desember ini. "Difasilitasi percepatannya," kata dia.
Aktivis Jaringan Antar Umat Beragama, Wawan Gunawan, mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan jangan kecolongan lagi sehingga peristiwa di Sabuga ini menjadi yang terakhir. Menurutnya, pemerintah harus berani menjamin kebebasan beragama setiap warganya.
"Seharusnya kemarin tidak ada kejadian ini. Kita sudah 70 tahun merdeka, tapi ini masih terjadi," katanya.
Terlebih, kata dia, pelaksanaan ibadah KKR tidak mengganggu aktivitas umum apa pun, sehingga tidak pantas untuk dihentikan.
"Jadi para pelaku memang harus ditindak," katanya.
Dia mengapresiasi sikap Pemkot Bandung yang berani menjamin pelaksanaan ibadah jemaah KKR meski hal ini menurutnya tergolong terlambat.
"Mengapresiasi itu. Tindak pelaku intoleransi, agar tidak menjadi contoh di mana-mana. Kalau dibiarkan, seakan-akan melegitimasi," katanya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta semua pihak memercayakan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, polisi sudah hadir bahkan sejak awal kegiatan KKR itu dilakukan.
Deddy pun berharap semua pihak tidak memunculkan dugaan-dugaan yang bisa memperkeruh suasana. "Kita tunggu saja hasilnya," kata dia. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved