Demi Sosialisasikan Amnesti Pajak, Jokowi Terpaksa Pakai Jas

Arnoldus Dhae
07/12/2016 20:56
Demi Sosialisasikan Amnesti Pajak, Jokowi Terpaksa Pakai Jas
(ANTARA/Wira Suryantala)

PRESIDEN Joko Widodo mengaku jika dirinya terpaksa harus mengenakan jas demi sosialisasi amnesti pajak. Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan sosialisasi amnesti pajak di hadapan 2.000 pengusaha asal Bali di Nusa Dua Bali, Rabu (7/12) petang.

Ia mengaku terhadap kebijakan pengampunan pajak tersebut, dirinya tidak mau main-main.

"Amnesti pajak kita terbaik di dunia. Pencapaian masih sangat kecil. Oleh karena itu, saya datang sendiri untuk sosialisasi tax amnesty. Khusus untuk tax amnesty, saya harus pakai jas, padahal saya biasanya pakai baju putih saja. Mau ke mana saja saya bisanya pake baju putih, tetapi dalam sosialisasi ini saya harus pakai jas, supaya kamu bayar semua pajak. Ini kesempatan terakhir. Tahun 2018 sudah ada keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Menurut Jokowi, sampai saat ini terdata sekitar 20 juta wajib pajak (WP). Namun yang mengikuti program amnesti pajak baru 400 ribu WP atau 2,5%. Dari jumlah itu saja, kata Jokowi, sudah mencapai Rp3.000 triliun.

"Bayangkan saja, belum sampai setengah saja, sudah mencapai Rp3 ribu triliun. Kalau semua bayar, kita tidak perlu pinjam uang lagi," ujarnya.

Ia mengajak semua pengusaha, semua WP untuk ikut program keringanan yang dikeluarkan pemerintah tersebut.

"Kalau ini tidak ikut tax amnesty, risikonya besar. Pasca tax amnesty sanksinya berat. Ada keterbukaan informasi publik. Uang Anda yang ada di luar negeri pun akan diketahui. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pun akan dilibatkan untuk melacak uang Anda. Makanya manfaatkanlah. Mumpung ada kesempatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, amnesti pajak yang diterapkan saat ini merupakan yang terbaik di dunia. Dikatakan terbaik di dunia lantaran hasil deklarasi sementara dengan penerapan yang relatif singkat sudah sebanyak Rp3.980 triliun.

Angka ini terdiri atas deklarasi dalam negeri sebanyak Rp2.850 triliun, deklarasi luar negeri sebanyak Rp987 triliun dan repatriasi atau pengembalian dana dari luar negeri ke Indonesia sebanyak Rp143 triliun. Angka ini cukup menggembirakan, tetapi sebenarnya masih sangat kecil.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, untuk sementara angka perolehan sebanyak Rp3.980 triliun sebagian besar berada di Jakarta. Untuk Bali baru 23 ribu WP yang mengikuti amnesti pajak dari 1,3 juta WP. Padahal, pertumbuhan ekonomi Bali lebih baik daripada nasional karena pertumbuhan ekonomi di Bali di atas 6%.

Kondisi sebenarnya harus berdampak pada jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak.

"Tax amnesty memang berarti pengampunan pajak. Namun, pengampunan pajak itu ada batas waktunya. Kalau sudah tiba waktunya, maka tiada maaf bagimu," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya