Bocah SD Disodomi Kakak Kelas di Lingkungan Sekolah

Rendy Ferdiansyah
07/12/2016 19:00
Bocah SD Disodomi Kakak Kelas di Lingkungan Sekolah
(Ilustrasi)

KEKERASAN seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang anak laki-laki, sebut saja Jak, berusia 5 tahun, siswa kelas 1 salah satu SD swasta di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung.

Ironisnya lagi, pelaku pelecehan seksual itu diduga kakak kelas korban yang duduk di bangku kelas 5 SD.

Ms, ibu korban, mengatakan, kejadian itu terungkap pada 18 November 2016 lalu ketika anaknya mengeluhkan nyeri di bagian duburnya. Melihat kondisi anaknya yang kesakitan, Ms pun mempertanyakannya.

"Kejadianya 15 November, baru ketahuan 18 November saat anak saya mengadu sakit duburnya, lalu saya tanyakan kenapa," kata Ms.

Setelah ditanya, lanjut Ms, anaknya mengaku telah disodomi oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 5.

"Saya kaget mendengar pengakuan anak saya, katanya dia disodomi kakak kelasnya," ujarnya saat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Babel, Rabu (7/12).

Menurut Ms, pelaku melakukan perbuatan keji itu bermula ketika anaknya sedang asyik bermain di lingkungan sekolah. Pelaku saat itu memberikan anaknya sosis untuk mengajaknya ke musala yang berada di sekolah. Karena takut, anaknya pun menuruti keinginan pelaku.

"Di dalam musala itu, anak saya disodomi pelaku, dengan iming-iming sosis tadi. Saya tidak terima perbuatan pelaku terhadap anak saya, kasihan masa depannya," ungkap Ms.

Ditambahkan Ms, kejadian itu juga sudah dilaporkan ke Polsek Muntok Bangka Barat untuk di tindaklanjuti. Usai melapor ke Polsek. Ms pun langsung mendatangi KPAD Babel yang berada di Kantor Gubernur Provinsi Babel.

Sapta, anggota KPAD Provinsi Babel, mengaku miris mendengar peristiwa yang dialami Jak. Apalagi, pelaku juga masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Sapta menyebutkan, orangtua korban datang ke KPAD untuk meminta solusi terkait masa depan sang anak. Untuk itu, KPAD akan bekerja sama dengan lembaga psikolog untuk menangani kasus tersebut. Sebab dua-duanya merupakan anak di bawah umur.

"Kita akan berusaha menangani kasus ini bersama psikolog, sayang sekali pelaku juga masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas 5 SD," terangnya.

Dia menhimbau kepada seluruh orangtua agar dapat dan selalu memperhatikan tumbuh kembang anak dan membatasi anak-anak dalam hal-hal di luar kewajaran, seperti menonton TV yang bukan usia dan bermain ponsel cerdas. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya