Polres Kota Bandung Harus Bertanggung Jawab Atas Pembubaran Kebaktian

Basuki Eka Purnama
07/12/2016 13:46
Polres Kota Bandung Harus Bertanggung Jawab Atas Pembubaran Kebaktian
(MI/Adam Dwi)

PEMBUBARAN kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pada Selasa (6/12) di Sabuga, Bandung merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor nonnegara. Peragaan pelanggaran HAM semacam ini merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Rabu (7/12).

"Kepolisian Resor Kota Bandung adalah aktor negara terdepan yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Polisi bukan hanya membiarkan aksi kelompok intoleran tetapi juga aktif dan memprakarsai pembubaran dengan alasan yang tidak masuk akal," tegas Hendardi.

Menurutnya, cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana Polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang harus mengikuti kehendak kelompok intoleran.

Karenanya, Hendardi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberhentikan Kapolrestabes Bandung dan mengevaluasi Kapolda Jabar yang juga gagal melindungi warga negara.

Dia juga menyebut aktor nonnegara yang merupakan kelompok-kelompok intoleran sesungguhnya telah melakukan tindak pidana dan harus dimintai pertanggungjawabannya karena menghalang-halangi dan membubarkan kegiatan keagamaan.

"Jika tidak ada penindakan terhadap kelompok ini, maka aksi-aksi serupa akan menyebar lebih luas di banyak tempat. Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri yang justru akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia," ungkap Hendardi.

Hendardi kemudian meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk tidak berdiam diri dan melempar tanggung jawab pada bawahannya yang lalai memfasilitasi kegiatan keagamaan warga negara.

"Wali kota mesti melakukan evaluasi komprehensif atas peristiwa itu dan mengambil kebijakan kondusif bagi kemajemukan di Kota Bandung dan bagi penikmatan kebebasan beragama/berkeyakinan," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya