Kebaktian Dibubarkan Massa, Ridwan Kamil Minta Maaf

Bayu Anggoro Pratiwi
07/12/2016 13:40
Kebaktian Dibubarkan Massa, Ridwan Kamil Minta Maaf
(ANTARA)

WALI Kota Bandung Ridwan Kamil menyayangkan adanya pelarangan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga. Menurutnya, aktivitas keagamaan dijamin dalam UUD 1945.

Dia menyebut, persoalan ini muncul karena adanya dinamika dalam koordinasi di antara pihak terkait. Dia menyebut, penggunaan Sabuga untuk kegiatan keagamaan tidak masalah.

Terlebih, menurutnya rekomendasi kegiatan ini dikeluarkan Kemenag Provinsi Jabar.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung dan KKR akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti agar umat yang terkendala dalam melaksanakan kegiatan ibadah.

"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak," kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam akun resmi instagram-nya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya