10 Ribu Pemilih Belum Masuk Database Disdukcapil Jepara

Akhmad Safuan
05/12/2016 12:48
10 Ribu Pemilih Belum Masuk Database Disdukcapil Jepara
(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Fouri Gesang Sholeh)

MASIH terdapat 10 ribu lebih daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah belum masuk dalam database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara.

"Sebelumnya KPU Jepara mendapati sebanyak 38 ribu lebih pemilih yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) tak masuk database kependudukan Disdukcapil Jepara, tapi sekarang setelah dilakukan verifikasi menyusut tinggal 10 ribu," kata Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri kepada Media Indonesia jelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2017, Senin (5/12).

Verifikasi dilakukan baik oleh Disdukcapil dan KPU. Haidar memperkirakan jumlah tersebut akan berkurang lagi karena adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Pemilih yang tak memenuhi syarat dan dikeluarkan dari data pemilih, lanjutnya, bisa karena beberapa sebab seperti meninggal dunia, pindah domisili. Namun untuk pemilih yang aktif melakukan perekaman data KTP Elektronik, secara otomatis dipastikan masuk database Disdukcapil.

"Kita mengapresiasi kerja sama Disdukcapil maupun Panwaslih yang menyodorkan data atau temuan soal pemilih yang belum terakomodasi dan pemilih TMS yang tetap masuk DPS," ujar Haidar.

KPU Jepara memastikan jika data dari Panwaslih tersebut sebagian besar sudah masuk dalam DPS hasil perbaikan (DPS-HP) oleh PPS dan PPK, sedangkan sisanya hingga kini masih dilakukan penyisiran data.

"Data yang tak masuk dalam database Disdukcapil bisa terjadi karena kesalahan dalam memasukkan elemen data seperti NIK dan NKK," tambahnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya