KPU Coret 173 Pemilih Sakit Jiwa

05/12/2016 08:33
KPU Coret 173 Pemilih Sakit Jiwa
()

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mencoret 173 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) karena mengalami gangguan jiwa.

Pencoretan itu dilakukan setelah menerima surat keterangan mengenai kesehatan jiwa hasil dari koordinasi RSUD dr Soekarjo, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.

“Kami mencoret warga dari DPS sebelum disahkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 6 Desember agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februari 2017 berjalan lancar dan tidak melibatkan orangyang mengalami gangguan jiwa,” kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Kholis Muchlis, kemarin.

Menurut Kholis, DPS saat ini sebanyak 472.890 jiwa, yang terdiri atas laki-laki 238.534 orang dan perempuan 234.356 orang.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota TasikmalayaEde Supriadi mengantisipasi kemungkinan kecurangan dalam pilkada seperti mobilisasi pemilih hingga politik uang olehpasangan calon.

Dirinya menunggu pelaporan terhadap pelanggaran itu. “Setelah itu bisa ditindaklanjuti di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Perbuatan seperti itu sudah masuk ke kategori pidana pemilu. Namun, sekarang ini belum ditemukan.”

Pilkada Kota Tasikmalaya diikuti tiga pasang calon, yakni Dicky Candra-Denny Romdonny diusung PBB dan PDIP, Budi Budiman- Muhammad Yusup (PPP, Golkar, Partai NasDem, dan PKB), serta Dede Sudrajat- Asep Hidayat (Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN).

Sementara itu, KPU Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan 597.025 orang yang terdiri atas 297.216 laki- laki dan 299.809 perempuan dalam DPT. Menurut dia, DPT itu mengurangi 6.340 pemilih dari DPS. Sebab, berdasarkan perbaikan DPS, terdapat pemilih yang meninggal dunia, tercatat ganda, pindah domisili, hingga menjadi anggota TNI/Polri.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Batang, Teguh Rahyono mengatakan sudah banyak memberikan masukan kepada Panitia Pengawas Lapangan
(PPL) yang selanjutnya mereka berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penambahan pemilih yang belum masuk ke DPS. (AD/
Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya