Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung memeriksa kinerja operasional tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), yakni RSUD dr Abdul Moeloek Provinsi Lampung, RSUD dr A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, dan RSUD Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan.
Ketiganya mendapat rapor merah dari BPK lantaran dinilai belum melaksanakan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPK Perwakilan Lampung Sunarto menjelaskan, hasil pemeriksaan pada semester kedua 2016 didapati bahwa penatausahaan kas pada bendahara pengeluaran di RSUD dr Abdul Moeloek belum tertib, tarif keringanan biaya pelayanan pasien umum dan BPJS nonpegawai belum ditetapkan, serta pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Manajemen-Rumah Sakit (SIM-RS) belum optimal.
Begitu juga dengan pemeriksaan operasional terhadap RSUD dr A Dadi Tjokrodipo, Sunarto mengatakan pengelolan dan penatausahaan pendapatan atas klaim jaminan kesehatan belum optimal dan pengeluaran belanja honorarium panitia pelaksana kegiatan tidak sesuai ketentuan.
"Selain itu, pengeluaran belanja uang lembur juga tidak sesuai ketentuan, serta pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak," katanya.
RSUD dr H Bob Bazar RSUD juga memperoleh kartu merah karena belum membentuk Satuan Pengawas Internal (SIM), tagihan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan atas pelayanan haemodialisa tahun 2015 belum dibayar, terdapat belanja bahan komputer dan belanja pemeliharaan peralatan kantor tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah, serta pelaksanaan pekerjaan konstruksi bangunan tidak sesuai kontrak.
Sunarto menambahkan, pemeriksaan operasional RSUD bertujuan untuk menguji dan menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta pertanggungjawaban pendapatan dan belanja.
"Apakah SPI telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian, dan apakah pendapatan dan belanja telah ditatausahakan secara tertib dan dipertanggungjawabkan ketentuan yang berlaku, itu yang kami nilai, semuanya semata-mata untuk perbaikan pelayanan rumah sakit kepada publik," katanya.
Humas RSUD Abdul Moeloek, Achmad Sapri, menyatakan, pihaknya tidak keberatan atas hasil pemeriksaan BPK tersebut. Menurutnya, setiap instansi atau lembaga pemeriksaan memiliki standar penilaian berbeda. Pihaknya akan selalu
berbenah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Lampung.
"Jika dinilai belum tertib, tentu kinerja operasional akan kami perbaiki lagi," ujar Sapri. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved