Warga Harus Aktif Cermati DPT

(AS/BB/PT/P-5)
06/10/2015 00:00
Warga Harus Aktif Cermati DPT
(Antara Foto)
RAPAT pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menetapkan 15.469.349 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di 21 kabupaten/kota dan mencoret 72.590 nama bermasalah. Meski sudah ditetapkan, KPU setempat meminta agar semua pihak terus mencermati DPT tersebut. "KPU masih memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pencermatan ulang agar dapat dilakukan revisi jika masih ada yang bermasalah. Bila ada revisi, itu akan dimasukkan ke DPT perubahan," kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, kemarin.

Ia menambahkan, nama-nama yang bermasalah dalam DPS dicoret karena identitas ganda, meninggal dunia, pindah alamat domisili, menjadi anggota TNI, dan berbagai alasan lain. "Jika belum terdaftar silahkan datangi PPS setempat agar dimasukkan ke DPT perubahan," imbuh dia. Sementara itu, jumlah DPT pilkada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami penambahan sebanyak 3.001 jiwa dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.757.646 orang sehingga menjadi 1.760.647 orang.

"Ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 3.001 orang dari jumlah DPS. Jika sebelumnya berjumlah 1.757.646 orang, sekarang jumlah DPT menjadi 1.760.647 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi, kemarin. Dede memastikan DPT yang baru ditetapkan tersebut tak memasukkan pemilih ganda atau pemilih yang meninggal atau pindah tempat. Jaminan kepastian itu tak terlepas dari tahapan pemutakhiran data yang dilakukan selama empat bulan.

"Para pemilih ini terdapat di 47 kecamatan, 386 desa, dan 4.091 tempat pemungutan suara. Namun, bila sesudah penetapan DPT ini masih ada yang belum terdaftar, mereka bisa melapor. Nanti dijadwalkan perbaikan DPT hingga 12 Oktober. Mereka akan dimasukkan ke DPT Form B1," imbuhnya. Ketua Panwaslu Sukabumi Hoerudin mengatakan, pihaknya akan melakukan pencermatan dan pengawasan DPT. Panwaslu akan meminta KPU agar segera menyampaikan hasil rapat pleno penetapan DPT kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. "Nantinya DPT itu akan disampaikan ke tiap-tiap RT dan RW agar masyarakat bisa mencermati jika namanya belum terkover dalam DPT," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya