Penertiban Sumur Minyak Tradisional Resahkan Penambang

M Yakub
23/11/2016 19:37
Penertiban Sumur Minyak Tradisional Resahkan Penambang
(ANTARA)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengelar sosialisasi penertiban penambang minyak tradisional di balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Rabu (23/11).

Namun, rencana penertiban itu membuat ratusan penambang minyak tradisional resah. Terutama, saat lahan tambang minyak dialihfungsikan menjadi tempat wisata.

Mereka khawatir tidak diizinkan menambang minyak. Padahal, menjadi kuli tambang merupakan gantungan hidup, saat lahan pertanian di sekitar kawasan tersebut kering dan kritis.

"Kami khawatir saat dijadikan tempat wisata, tidak boleh menambang lagi," terang Ngalim, 53, salah seorang penambang minyak tradisional kepada Media Indonesia, Rabu.

Padahal, lanjut dia, menambang minyak merupakan pekerjaan utama sekaligus gantungan hidup ribuan warga tiga desa di Kecamatan Kedewan. Di antaranya, Desa Hargomulyo, Wonocolo, dan Dandang Ilo. Sementara, lahan pertanian di sekitar tiga desa tersebut tergolong kritis dan
kering.

"Bertani di sini tidak bisa diharapkan. Lahan kering dan kritis. Hanya (menambang) ini gantungan hidup kami," jelasnya.

Sosialisasi penertiban sumur tua itu dilakukan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro bersama pihak terkait. Antara lain Badan Lingkungan Hidup (BLH), TNI, Polri, dan Muspika setempat.

Kadis ESDM Pemkab Bojonegoro, Agus Supriyanto, menyatakan, sosialisasi penertiban tambang minyak tradisional tidak hanya dilaksanakan di Bojonegoro, tetapi juga digelar di empat provinsi di Indonesia.

Agus menambahkan, penertiban tidak dilakukan bagi penambang yang melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan dan memperhatikan lingkungan. Dikatakannya, tujuan penertiban ini dalam rangka menata dan mengelola aktivitas penambangan. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk Kedewan.

"Sebab sumur tua itu dinikmati investor dari luar," jelasnya.

Jika dikelola oleh warga setempat, lanjut dia, kesejahteraan penduduk Kedewan terjamin. Namun, saat ini, justru pihak luar yang menikmati hasil tambang sumur tua. Mulai dari investor hingga para perengkek (pengangkut minyak mentah)-nya.

Pada kesempatan tersebut, ESDM juga menginventarisasi pelatihan yang dibutuhkan oleh para penambang. Termasuk, aktivitas penambangan yang sesuai ketentuan maupun penyulingan yang ramah lingkungan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya