Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Kamsol, menegaskan, tidak boleh ada pemaksaan agama di sekolah, apalagi mewajibkan siswa untuk mengikuti ajaran agama tertentu.
Hal itu terkait skandal kebijakan sekolah di SMP Negeri 3 Pandan Wangi, Peranap, Kecamatan Indragiri Hulu, Riau, yang mewajibkan pelajar putri beragama Kristen untuk memakai jilbab dan mengikuti mata pelajaran agama Islam.
Kasus itu lantas menjadi viral di media sosial dan forum-forum diskusi di internet yang memajang foto dua siswi beragama Kristen memakai jilbab.
"Prinsipnya tidak boleh ada pemaksaan agama di sekolah-sekolah. Kami sudah berkoordinasi dengan Disdik setempat untuk memastikan kabar tersebut," ungkap Kamsol kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Senin (21/11).
Dijelaskannya, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945, setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk, dan menjalankan ibadah agama masing-masing tanpa ada pemaksaan.
"Karena itu jangan ada pemaksaan agama di sekolah. Kami menduga ini ada upaya mengadu domba kita sebagai satu bangsa," kata Kamsol.
Ia juga menegaskan, jika pun memang benar adanya kebijakan diskriminatif berupa pemaksaan beragama, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap sekolah yang memberlakukan kebijakan menyimpang itu.
"Yang bisa menindak adalah Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto. Dia yang bisa menindak sekolah bersangkutan. Kami hanya sebatas berkoordinasi dan memberikan teguran," ujarnya.
Sebelumnya, viral pemberitaan medsos, sejumlah siswi SMP Negeri 3 Pandan Wangi, Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengaku diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah. Pasalnya, mereka yang beragama Kristen diwajibkan mengenakan jilbab dan belajar agama Islam.
Putri Elisabeth, Sabtu (19/11), kelas 1A siswi SMP Negeri 3 Peranap, menuturkan bahwa dirinya diwajibkan pakai jilbab dan belajar Islam di dalam kelas.
"Itu aturan dari sekolah, kalau tidak berjilbab ada teguran keras dari pihak sekolah. Kami seharusnya tidak diwajibkan memakai jilbab. Kami kan Kristen seharusnya kami harus belajar agama Kristen bukan belajar agama Islam," ujarnya.
Hal senada juga diakui Fidia Sartika, siswi SMP Negeri 3 Peranap. Siswi yang duduk di kelas 1C ini menuturkan bahwa semua pelajar putri Kristen wajib mengikuti aturan berjilbab dan belajar agama Islam dari sekolah. Kalau tidak, ada sanksi dari sekolah.
"Kami diwajibkan berjilbab dan belajar agama Islam, guru agama Islam kami Pak Aswin. Aneh memang kami diperlakukan seperti ini," katanya kesal.
Orangtua Fidia, Raya Silaban, 36, juga melontarkan kekecewaannya atas perlakuan pihak sekolah terhadap anaknya.
"Sekolah Negeri ini bukan sekolah ISIS, Sekolah Negeri adalah sekolah milik anak-anak bangsa dan Indonesia berdasarkan Pancasila. Jadi perlakukanlah anak bangsa sesuai Pancasila," katanya.
"Ini kan sangat terlalu, orang Kristen disuruh belajar agama Islam, suatu pembodohan dan pihak sekolah melecehkan atau melakukan penistaan kepercayaan anak saya. Sekarang saya tantang pihak sekolah, apa maksud pihak sekolah perlakukan anak saya belajar agama Islam? Supaya anak saya mau jadi Islam? Begini saja, sekarang tidak perlu pakai modus-modus perlakuan pihak sekolah, detik ini saya relakan anak saya jadi Islam, tapi lambang Pancasila yang di sekolah SMP Negeri 3 itu harus diturunkan dan ganti saja dengan hukum yang berasal dari Padang Pasir!" tegasnya.
Saat diminta konfirmasi, Sabtu (19/11), Kepala SMP Negeri 3 Peranap Irfandi mengakui bahwa siswa-siswi itu belajar agama Islam dan pakai jilbab.
"Sebelum saya menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 ini saya melihat siswa Kristen belajar agama Islam dan berjilbab, saya mohon jangan beritakan ini, kalau pun diberitakan yang baik-baik saja kalau kita mau berteman," ujarnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved