Insentif ASN Tambah Rp90 Juta

Cikwan Suwandi
21/11/2016 05:05
Insentif ASN Tambah Rp90 Juta
(MI/Marcel Kelen)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Provinsi Papua, memberikan insentif pengabdian kepada aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan eselon II A atau setingkat kepala dinas/kepala badan sebesar Rp90 juta/bulan.

"Dengan adanya insentif daerah itu, diharapkan para ASN yang bertugas di Pemkab Yahukimo dapat betah menjalankan tugas," kata Bupati Yahukimo Abock Busup saat ditemui di Biak, kemarin.

Ia mengatakan pihak Pemkab Yahukimo juga memberikan tunjangan insentif bagi ASN eselon IV dan III dengan besaran Rp17 juta hingga Rp40 juta per bulan per orang.

Peningkatan insentif ASN yang diberikan Pemkab Yahukimo, menurut Abock, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN di wilayah itu.

"Kenaikan tunjangan insentif ASN merupakan implementasi nyata atas janji kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 Kabupaten Yahukimo. Saya harap peningkatan insentif dapat diimbangi dengan perbaikan kinerja ASN," kata Abock.

Soal pengawasan kinerja pejabat daerah penerima insentif, menurut dia, telah disiapkan presensi khusus yang dipantau melalui sistem komunikasi SSB yang dipasang di ruangan bupati, wakil bupati, serta sekretaris daerah.

"Saya optimistis adanya perbaikan kenaikan insentif bisa memacu semangat kinerja ASN dalam melayani masyarakat di pedalaman Kabupaten Yahukimo," ujarnya.

Secara terpisah, sebanyak 21 kursi jabatan di lingkungan Pemkab Karawang, Jawa Barat, bakal hilang sebagai imbas dari penyempurnaan rencana peraturan daerah (perda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Diketahui, susunan organisasi tata kerja (SOTK) lama Pemkab Karawang ialah 1.254 jabatan.

Dengan rasionalisasi, SOTK yang baru hanya memerlukan 1.233 jabatan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menyebutkan dari hasil evaluasi pembentukan SOTK baru, ada penyempurnaan menjadi 23 dinas dan 4 badan.

"Konsekuensi ada sekitar 21 jabatan yang bakal hilang," ungkap Aang.

Misalnya, dinas bina marga akan bergabung dengan dinas pertamanan yang sebelumnya berada di dinas cipta karya sehingga menjadi dinas pekerjaan umum.

Sementara itu, dinas cipta karya akan menjadi dinas tata ruang dan permukiman.

Lalu UPTD pemadam kebakaran akan bergabung dalam badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

Aang mengakui perubahan tersebut akan berdampak pada rotasi serta mutasi besar-besaran ASN di Karawang.

"Tinggal menunggu kapan bupati merotasi dan mutasi."

Mobil dinas

Perubahan SOTK di Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang diimplementasikan pada 2017 kemungkinan tidak dibarengi dengan pengadaan mobil dinas baru bagi seluruh pejabat.

"Enggak terlalu banyak (pembelian kendaraan dinas). Mungkin hanya satu atau dua unit," terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi Kostaman, kemarin.

"Kita akan gunakan dulu kendaraan dinas yang ada. Jika kegiatannya tidak menjadi prioritas, tentu bisa dipertimbangkan," tukasnya.

Kostaman tak memungkiri beban APBD Kota Sukabumi tahun depan relatif cukup berat.

(BN/BB/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya