Bea Cukai Kepri Tangkap Empat Kapal Penyelundup Kayu

Hendri Kremer
16/11/2016 14:25
Bea Cukai Kepri Tangkap Empat Kapal Penyelundup Kayu
(ANTARA)

DALAM enam hari berpatroli sekitar 4 kapal kayu yang membawa bawang merah dan pakaian bekas senilai Rp2,4 miliar dari Malaysia berhasil ditangkap petugas patrol DJBC Khusus Kepri. Kapal-kapal itu antara lain KM Karya Sakti, KM Diandra, KM Sumber Baru serta satu unit kapal tanpa nama.

Kepala Bidang Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi (PSO) Kanwil DJBC Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo mengatakan aksi nekad kembali dilakukan oleh para penyelundup barang illegal yang merugikan negara tersebut. Hal ini terlihat dari cara kapal tersebut berupaya melarikan dari tangkapan petugas yang sedang melakukan patrol.

"Para penyelundup mulai putus asa. Ini dapat dilihat sebuah kapal yang kami cegat yaitu KM Diandra yang berlayar dari Batu Pahat, Malasyia menuju Bengkalis, Riau . Ketika berjarak sekitar 50 meter dari kapal patroli, kapal itu tiba-tiba menabrakkan kapalnya ke kapal patroli kita. Akan tetapi, karena kalah besar dan kewaspadaan petugas kapal tersebut yang akhirnya tenggelam," katanya di Batam, Rabu (16/11).

Kapal yang bermuatan bawang merah yang berhasil ditangkap petugas patroli yaitu tanggal 6, 8 dan 12 November 2016 Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-9004 KM Karya Sakti, pada koordinat 01-45-30 LU / 102-13-30 T. Petugas mendapatkan sekitar 3.115 karung bawang merah. KM Diandra di posisi koordinat 01-40-00 U/102-17-30 T perairan Bengkalis juga dan, berhasil mencegah 400 karung bawang merah. Dan kapal ini yang melakukan penabarakan ke kapal patroli, petugas patroli sempat terlempar. Namun tidak terluka, sedangkan kondisi kapal patroli buatan Jerman milik BC hanya mengalami goresan panjang di lambung kapal dan tidak mengalami kerusakan fatal.

Sekitar 52,7 ton Bawang Merah dengan total nilai barang Rp1.581.600.000, berhasil diamankan petugas dan, potensi kerugian negara
mencapai Rp 458.490.000. Selain itu, kerugian negara secara immateril merugikan petani dan pasar lokal dalam negeri. Dan saat ini, para
penyelundup barang illegal sekitar 10 orang dan saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan. Diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Sedangkan pembawa pakain bekas ditangkap pada (8/11) di perairan Tanjungbalai Asahan patroli dari DJBC Khusus Kepri yaitu BC 20010 juga berhasil menangkap KM Sumber Baru di perairan Gosong Tambuntulang, dengan kordinat 03-15-18 / 99-52-06 T, Kapal itu berangkat dari Port Klang, Malasyia, dengan tujuan Tanjung Balaiasahan, seorang anak buah kapal karena takut coba menyeburkan diri untuk melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan petugas. Kapal ini memuat 334 ballpress pakaian bekas.

Total nilai barang pakaian bekas itu sekitar Rp971.500.000 dan potensi kerugian negara secara immateril mengganggu perekonomian, perindustrian dan kesehatan, dalam negeri. Diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Parjiya mengatakan kendati cuaca di beberapa perairan di Kepulauan Riau buruk untuk pelayaran. Hal ini tidak menghentikan kegiatan para penyelundup untuk memasukan barang illegal ke wilayah NKRI. Buktinya, jadwal patroli laut petugas BC berhasil menangkap enam kapal dengan nilai angkutan miliaran rupiah.

"Dalam kondisi apa pun. Penyelundup tetap berusaha, memasukan barang illegal. Seluruh penangkapan yang dilakukan petugas itu dilakukan dalam kondisi cuaca yang sangat buruk. Kapal penyelundup ditutup dengan kain plastik terpal sehingga tidak terkena hujan yang dalam beberapa pekan terakhir mengguyur," katanya.

Untuk dua pekan terakhir ini barang selundupan yang masih menjadi primadona adalah bawang merah dan sedikit pakaian bekas. Sedangkan untuk penyelundupan barang illegal lainnya belum terpantaun petugas. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya