Menko PMK Luncurkan Program Kotaku

MI
16/11/2016 08:36
Menko PMK Luncurkan Program Kotaku
(Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), dan Menkes Nila F Moeloek meninjau program Kotaku di bantaran Sungai Karangwaru, DI Yogyakarta--ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) untuk Kota tanpa Kumuh (Kotaku). Kelurahan Karangwaru, Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai wilayah percontohan.

Kemarin (Selasa, 15/11), peluncuran program tersebut dilakukan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Di Karangwaru, Puan sempat mengagumi air sungai yang mengalir jernih dan tanaman obat yang ditanam di lahan-lahan kosong oleh warga.

"Kelurahan Karawangwaru menjadi contoh dan telah sesuai dengan harapan. Lingkungan di sini tertata rapi, dengan sarana dan prasarana yang mumpuni untuk mendukung gerakan masyarakat hidup sehat," jelas Puan.

Dia menilai pola pikir masyarakat di kelurahan itu telah berubah. Mereka hidup sehat dan tidak membuang sampah sembarangan. "Ini bisa jadi contoh untuk diapli-kasikan di tempat lain.

"Menurut Menteri PU-Pera Basoeki Hadimuljono, IBM dapat menggerakkan masyarakat. Kelebihan program itu ialah mampu menyerap tenaga kerja lewat padat karya dan menumbuhkan rasa memiliki serta memelihara lebih baik.

"Program penanganan kawasan kumuh mengedepankan keterlibatan masyarakat. Kegiatan yang digelar di Karangwaru Riverside ini merupakan salah satu contoh pelaksanaan program penanganan kawasan kumuh berbasis masyarakat.

" Di lokasi yang sama, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo menambahkan program Kotaku dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang sudah menetapkan kawasan kumuh. Dari total 23 ribu ha kawasan kumuh di Indonesia, kawasan yang benar-benar kumuh hanya sekitar 2.500 ha, sedangkan sisanya kumuh ringan.

"Pemerintah pusat menyiapkan dana Rp10 triliun untuk program Kotaku. Dana itu digunakan untuk merehabilitasi kawasan kumuh di 269 kabupaten dan kota selama lima tahun," jelasnya.

Total dana yang akan digunakan setiap kabupaten/kota tidak sama, disesuaikan dengan kebutuhan atau usulan berdasarkan perencanaan yang disusun. Meski dana yang dikeluarkan cukup banyak, Dirjen Cipta Karya tidak ingin pemprov, kota/kabupaten hanya berpangku ta-ngan menunggu bantuan dari pusat. "Provinsi, kabupaten/kota tetap harus memberikan pendampingan.(AT/AU/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya