Karawang Tutup Perumahan tak Berizin

Cikwan Suwandi
09/11/2016 13:33
Karawang Tutup Perumahan tak Berizin
(Dok.MI)

WAKIL Bupati Karawang, Jawa Barat, Ahmad Zamakhsyari menutup pembangunan perumahan tak berizin. Penutupan dilakukan ketika Jimmy sapaan wakil bupati, melakukan sidak drainase melakukan pencegahan banjir.

"Kita mendapatkan laporan dari pihak RSUD, ada pembangunan perumahan yang mengganggu wilayah sungai. Dan dikhawatirkan akan menyebabkan banjir ke RSUD," ungkap Jimmy kepada Media Indonesia, Rabu (9/11).

Ia menyebutkan dalam sidak tersebut pihak perusahaan belum sekali pun memiliki perizinan, namun sudah melakukan aktivitas tanpa memiliki saran rekomendasi teknis.

"Mereka sudah melakukan pelebaran sungai di wilayah yang akan dijadikan perumahan. Namun di bagian hilirnya tidak dilakukan," terang dia.

Sehingga pihaknya melakukan penutupan kegiatan sementara aktivitas pembangunan perumahan yang berlokasi di Kampung Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, itu.

"Kita tutup dahulu sebelum mereka memiliki izin. Pemerintah ini punya aturan, yang kita khawatirkan mereka melakukan pembangunan dan justru menyebabkan bencana. Pembangunan yang baik itu dua hal, masyarakat desa ingin jalan bagus dan masyarakat kota tidak ingin rumah mereka kebanjiran," katanya.

Jimmy juga menegaskan jika pihak pengembang membandel, tetap melakukan kegiatan kembali tanpa izin. Pihak pemerintah terpaksa akan melakukan penyegelan.

Pembangunan tanpa papan nama pun membuat bingung masyarakat sekitar. Menggunakan penghalang terpal, aktivitas pembangunan perumahan terselubung tersebut juga tidak melalui izin warga sekitar.

"Saya hanya tahu nama pengembangnya itu PT CGS, tetapi gak tahu singkatannya apa. Planknya juga gak ada," ungkap warga setempat, Kurnia.

Kurnia yang juga menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengembang perumahan tanpa izin tersebut. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya