Kasus Pungli semakin Marak di Daerah

Lina Herlina
09/11/2016 02:10
Kasus Pungli semakin Marak di Daerah
(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

KASUS pungutan liar (pungli) yang melibatkan aparat kepolisian maupun pegawai negeri sipil (PNS) terus bermunculan. Seperti di Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangani 29 kasus pungli, dengan rincian 26 kasus melibatkan aparat kepolisian dan sisanya tiga kasus melibatkan dua pegawai harian lepas dan satu PNS.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan seluruh kasus pungli yang sedang ditangani Polda Sulsel ialah kasus pungli di jalan dan Kantor Samsat.Adapun anggota polisi yang terlibat pungli akan menerima ancaman hukuman kurungan, mutasi, atau penurunan pangkat. “Mereka akan ditahan selama 21 hari di rumah tahanan,” ujar Frans, kemarin.

Selain 26 kasus tersebut, tiga kasus lain yang masih ditangani Polda Sulsel, yaitu kasus pungli Jembatan Timbang Maccopa Kabupaten Maros, pungli dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, dan pungli penjualan kios di Pasar Pa’baeng-baeng Makassar. Ketiga kasus tersebut ditangani Polda sejak Oktober, tetapi progres penanganannya masih jalan di tempat.

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, tim gabungan dari Inspektorat, Kesbangpol, dan Satpol PP melakukan sidak di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten, kemarin pagi. Dalam sidak itu, petugas menemukan salah satu awak bus sedang memperpanjang masa uji KIR dengan memberikan uang pungli sebesar Rp200 ribu.

“Saya telah melakukan pembayaran terhadap seorang petugas Dinas Perhubungan di loket pendaftaran untuk perpanjangan masa uji KIR, tapi petugas itu minta uang Rp200 ribu. Padahal, uji KIR hanya Rp85 ribu. Kami terpaksa memasukkan uang ke amplop putih agar cepat keluar proses pengujiannya,” ungkap Undang Suptiatna, sopir bus AKAP.

Dari Nusa Tenggara Timur, tim saber pungli Polres Manggarai Barat yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Aang Kusmawan menangkap enam staf pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) di ruang bagian umum Dinas PPO pada Kamis (3/11) pukul 11.00 Wita.

Dalam operasi itu, tim mengamankan uang tunai sebesar Rp4.580.000 dari tangan SI, Staf Kepegawaian Bagian Umum Dinas PPO yang diduga berasal dari para guru PNS untuk mengurus kenaikan pangkat guru.

Bebas pungli
Masih terkait dengan pemberantasan pungli, Pemkab Tegal, Jawa Tengah, siap menjadi contoh bagi pemkab/kota se-Jateng sebagai pemerintahan bebas pungli. Pemkab Tegal sudah menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah dan kepala desa untuk memasang banner bertuliskan bebas pungli.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Haron Bagas Prakosa, menegaskan hal itu saat sosialisasi pembentukan satgas antipungli yang dihadiri seluruh SKPD, camat, kades, dan ormas se-Kabupaten Tegal di Aula Amangkurat.

Di Lampung, Gubernur M Ridho Ficardo melantik Satgas Saber Pungli tingkat provinsi, kemarin. Ridho menegaskan Satgas Saber ini fokus membersihkan pungli pada pelayanan dasar publik, di lingkungan pemprov, kabupaten/kota, dan kepolisian. (AD/PT/JI/EP/N-3)

lina@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya