Plt Gubernur Aceh Minta Pendukung Paslon Taat Aturan Pilkada

Ferdian Ananda Majni
04/11/2016 22:28
Plt Gubernur Aceh Minta Pendukung Paslon Taat Aturan Pilkada
(Ist)

PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI Soedarmo, meminta seluruh pendukung pasangan calon kepala daerah yang bertikai agar bersikap dewasa dan tidak main hakim sendiri.

hal itu disampaikan Soedarmo, Jumat (4/11) terkait pembakaran bendera partai oleh sekelompok massa di dua kabupaten berbeda, yakni Pidie dan Aceh Jaya.

"Saya sudah menginstruksikan supaya para pendukung pasangan calon bisa bersikap dewasa, bisa menjaga kondusivitas daerah dan jangan main hakim sendiri," katanya.

"Semua permainan itu semua sudah ada aturannya, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada sudah ada aturannya," sambung Soedarmo.

Ia meminta jika ada satu pihak yang merasa dirugikan atas sesuatu hal, jangan langsung mengambil tindakan sendiri tanpa melibatkan pihak berwenang.

"Jadi kalau misalnya ada yang merasa dirugikan jangan main hakim sendiri, tapi laporkan kepada petugas yang sesuai tupoksinya (tugas, pokok dan fungsi)," sebutnya.

Menurutnya, jika menyangkut Pilkada seperti alat peraga bisa langsung dilaporkan kepada penyelenggara baik Panitia Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilihan.

"Jika bendera dibakar, jangan dibalas dengan bakar bendera juga. Jangan diselesaikan dengan kemauan dengan diri sendiri, main hakim sendiri tidak baik," jelasnya.

Ia menyebut akan memyampaikan hal ini kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 pada saat deklarasi damai.

"Nanti akan kami sampaikan saat deklarasi damai. Ada enam poin yang harus dilakukan, tapi saya belum tahu persis apa isinya. Kita orang Islam, ucapan dan tindakan harus sesuai," tuturnya.

Soedarmo mengapresiasi upaya pengamanan yang telah dilakukan pihak keamanan atas peristiwa pembakaran bendera partai oleh sekelompok masa pendukung calon kepala daerah di beberapa lokasi.

"Saya mengapresiasi aparat keamanan dengan cepat menangani persoalan di daerah," sebutnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya