Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Mabes Polri dan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya Rahmat Satria, Selasa (1/11).
Tersangka diduga terlibat dalam kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, petugas menyita uang Rp600 juta.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete di Surabaya, Selasa, mengatakan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari OTT dugaan pungli di Terminal Peti Kemas Surabaya pekan lalu.
"Jadi, ini awalnya pengembangan dwelling time (waktu bongkar muat barang hingga ke luar pelabuhan) beberapa waktu lalu, kenapa begitu lama, setelah diteliti ternyata memang ada permainan," katanya.
Satgas melakukan penggeledahan ke ruangan Rahmat sekitar pukul 13.00 WIB dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp600 juta dari laci meja kerja.
Menurutnya, penangkapan bermula dari OTT terhadap Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH, pekan lalu. Ketika itu, AH ditangkap saat meminta pungutan kepada importir. AH mengaku bahwa Rahmat ikut menikmati hasil pungli tersebut.
Pengakuan AH itu pun dikembangkan. Petugas kemudian menggeledah ruangan Rahmat di lantai 3 Gedung Pelindo III. Hasilnya, petugas menyita uang Rp600 juta dari ruang kerja Rahmat.
"Totalnya Rp10 miliar dari kasus ini yang sekarang diamankan tim satgas. Ini semua hasil pungli tersangka di wilayah Pelindo," katanya.
Tersangka diduga bekerja sama dengan AH. Setiap kontainer yang ke luar tidak diperiksa seluruhnya. Adapun yang lolos harus membayar Rp500.000 hingga Rp2 juta.
Kepala Humas PT Pelindo III Edi Priyanto mengatakan, Pelindo III menghargai proses penyidikan oleh kepolisian dan bila dibutuhkan akan melakukan pendampingan hukum terhadap Rahmat yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
"Karena ini sedang ditangani yang berwajib, maka kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Perusahaan akan mendampingi beliau sesuai ketentuan perusahaan tentang pendampingan hukum," ujarnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved