707 Jiwa Korban Banjir di Garut masih Bertahan

Kristiadi
01/11/2016 11:28
707 Jiwa Korban Banjir di Garut masih Bertahan
(ANTARA)

SUDAH satu bulan lalu pengungsi korban bandir bandang yang berada di penampungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah merasakan tidak nyaman meski mereka harus rela bertahan bersama pengungsi lainnya. Namun, pemerintah Kabupaten Garut baru akan melakukan relokasi pada 2017 mendatang terutama bagi 183 Kepala keluarga atau 707 jiwa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman mengatakan pihaknya meminta agar pengungsi untuk tetap bersabar menunggu di lokasi penampungan milik pemerintah hingga tiga bulan ke depan. Mereka bisa juga tinggal di lokasi tersebut selama enam bulan. Karena, lokasi hunian untuk korban banjir secepatnya dibangun meski sekarang ini belum bisa dilakukan karena harus menunggu pelaksanaan lelang pembangunan oleh Kemenpupera.

"Kami akan terus berupaya agar hunian tetap bagi para korban banjir bandang bisa secepatnya dibangun akan tetapi hingga saat ini pembangunan tersebut belum bisa dilakukan karena masih menunggu pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Kemenpupera baru akan dilaksanakan pada bulan November 2016," katanya, Selasa (1/11).

Iman mengungkapkan pembangunan hunian bagi korban banjir bandang yang terjadi di Garut Kota, Tarogong Kidul, Cibatu, Banyuresmi, Bayongbong, Karang Pawitan dan Tarogong Kaler harus melalui tahapan yang harus ditempuh sebelum melaksanakan pembangunan. Salah satunya, pelaksanaan lelang pembangunan baru dilaksanakan bulan November.

"Kemungkinan besar pelaksanaan pembangunan baru bisa dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang, terutama hunian tetap bagi korban banjir bandang berupa rusun dan rumah tapak yang disediakan sambil menunggu pemerintah kabupaten Garut akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang relokasi warga. Karena dalam aturan itu akan diatur beberapa hal di antaranya, rusak berat atau hanyut akan direlokasi, kedua bantaran sungai dengan jarak sekian meter dan terakhir daerah berbahaya berdasar keputusan BBWS," ujarnya.

Selain itu, Iman mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari BBWS Cimanuk- Cisanggarung dan memastikan aturan jarak dari bantaran ke rumah warga mana saja yang masuk daerah berbahaya. Meskipun, berdasarkan informasi dari pihak BBWS sendiri, hasil kajiannya baru akan keluar pada tahun 2017. Namun, ada beberapa hal yang ditunggu sebelum pelaksanaan pembangunan hunian tetap bagi para korban banjir bandang dan keputusan tersebut dari BBWS terkait kajiannya tentang jarak dari rumah ke bantaran sungai hingga daerah yang dianggap bahaya.

"Kami masih menunggu data kajian dari BBWS berada di bantaran sungai Cimanuk sebelum rumah tersebut dibangun, karena data yang akan direlokasi baru untuk rumah dalam kondisi rusak berat dan hanyut hingga dipastikan pelaksanaan relokasi akan dilakukan secara bertahap. Akan tetapi, sekarang ini masih melakukan identifikasi status kepemilikan tanah terutama untuk mendapat kepastian siapa saja pengungsi yang benar memiliki tanah, dan siapa saja yang hanya menyewa tempat karena aturannya nanti untuk relokasi penggantian aset akan diganti aset," paparnya.

Menurut Iman, korban yang punya rumah milik akan menempati rumah tapak dengan status hak milik. Sedangkan bagi mereka yang dulunya menyewa, ngontrak maka akan ditempatkan di rusun meski aturan sistem sewanya belum jelas tetapi aturan tersebut akan diatur kembali terutama mereka yang menempati akan digratiskan bayar sewa untuk tahun pertama dan kedua serta ketiganya baru bayar karena mereka sudah bisa mandiri.

"Kami meminta kepada korban yang dulunya benar-benar memiliki rumah dan statusnya milik pribadi, mereka harus bisa menunjukan bukti kepemilikannya. Kalaupun bukti berupa akta atau surat yang lainnya kini sudah tidak ada karena ikut terbawa hanyut saat banjir bandang melanda dan tentunya ada cara lain yang bisa ditempuh. Namun, saya juga mengingatkan agar warga tidak lagi ada yang membangun rumah di kawasan rawan banjir bandang termasuk di bantaran sungai Cimanuk dan lainnya meski larangan ini semata-mata demi keselamatan warga juga agar tidak menjadi korban kembali," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Garut, dikatakan Iman, sudah berupaya dengan memberikan peringatan dan merelokasi ke tempat yang lebih aman. Jika nanti ada warga yang menolak direlokasi dan memilih kembali ke tempat asal berada di bantaran sungai, maka jangan pernah menyalahkan pemerintah kalau suatu saat terjadi bencana serupa dan itu sangat tidak diharapkan soalnya kata Kapolri yang legal dan ilegal di sekitar bantaran sungai akan diteliti meski pemerintah telah berupaya maksimal mungkin untuk mencegah kejadian tersebut.

Sementara pengungsi korban banjir bandang yang telah menempati di antaranya berada di Kampung Gandasari, Desa Mangku Rakyat, Kecamatan Cilawu, 96 Kepala Keluarga atau 378 orang, Sosial Centre P2TP2A 15 KK atau 67 Jiwa, Islamic Centre 98 KK atau 351 jiwa, Rusunawa Musadadiyah 37 KK atau 159 jiwa, asrama transito 18 KK atau 74 jiwa dan Bale Paminton 15 KK atau 56 jiwa. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya