BBPOM Bandung Sita Obat Dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,3 M

Eriez M Rizal
31/10/2016 20:17
BBPOM Bandung Sita Obat Dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,3 M
(ANTARA)

SEBANYAK 29.938 obat-obatan dan kosmetik ilegal senilai Rp1,3 miliar disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat, selama enam bulan terakhir.

Kepala BBPOM Kota Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, puluhan ribu obat dan kosmetik tradisional dan modern ilegal yang dijual bebas di 48 toko obat, klinik kecantikan dan distributor, serta warung itu merupakan sitaan sejak April hingga oktober 2016.

"Operasi di 8 kota dan kabupaten ini akan berlanjut ke kabupaten lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi merebaknya obat dan kosmetik ilegal di masyarakat," ujar Abdul di Bandung, Senin (31/10).

Ia mengungkapkan, kota dan kabupaten di Jabar yang termasuk kategori rawan peredaran obat dan kosmetik ilegal ialah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung. "Di antaranya obat dan kosmetik palsu atau izinnya fiktif," paparnya.

Abdul menyebutkan para pemilik dan penjual diberikan sanksi admnistrasi dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sejauh ini BBPOM baru memeriksa terkait dengan izin edar dari obat dan kosmetik tersebut. Untuk bahan kandungannya sendiri BBPOM belum bisa memastikan apakah aman atau tidak.

"Pelanggarannya mulai dari mengadakan, menggunakan, dan menjual produk kosmetik dan obat yang tidak terdaftar, menjual racikan yang tidak sesuai ketentuan, dan tidak ada izin sarana," ungkapnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya