Asing Bisa Kelola Pelabuhan dan Bandara di Labuan Bajo

MI
31/10/2016 07:27
Asing Bisa Kelola Pelabuhan dan Bandara di Labuan Bajo
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

PEMERINTAH membuka peluang asing dalam pengelolaan pelabuhan Pelni dan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Saat ini, keduanya masih berada di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut (UPPL) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

"Ini masih dalam pembahasan. Bandara Komodo bisa dikelola Angkasa Pura I, bisa dikelola oleh pengusaha asing. Kita akan lihat profitabilitasnya," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, kemarin (Minggu, 30/10).

Budi menyatakan akan memilah-milah konsep yang akan diajukan Angkasa Pura I maupun pihak asing. "Masih menunggu konsep yang di tawarkan Angkasa Sapura I seperti apa. Tapi, jika unggulnya ada asing, Angkasa Pura akan sebagai host dengan saham 51%, yang 49% asing," ucap Budi.

Kemenhub menginginkan pengembangan Pelabuhan Labuan Bajo difokuskan sebagai pelabuhan penumpang untuk mendorong sektor pariwisat, sedangkan bandara di Labuan Bajo akan menjadi subhub dari Bandara Ngurah Rai di Bali.

Sementara itu, warga yang terkena dampak pembebasan lahan proyek kereta cepat koridor Jakarta-Bandung diminta agar berhati-hati dalam melakukan negosiasi jual beli tanah. Pasalnya, dalam pembebasan lahan tersebut, Pemkab Bandung Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dilibatkan sama sekali sehingga dikhawatirkan harga tanah tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Untuk pembebasan lahan itu sifatnya B2B (business to business). Tidak ada intervensi pemerintah," sebut Bupati Bandung Barat, Abubakar, kemarin.

Ia pun mengaku akan terus me-monitoring perkembangan proyek milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) itu. "Jika masyarakat menemukan masalah, segera lapor," ujarnya.

Hingga Agustus 2016, KCIC baru menyelesaikan pembebasan tanah sebanyak 59% dan masih tersisa sekitar 40%. Kemenhub memberikan batas waktu penyelesaian pembebasan lahan hingga Desember 2017. KCIC bisa memulai pembangunan asalkan tidak di atas tanah yang belum dikuasai tersebut.

Dari Sumsel, pengerjaan titik krusial megaproyek ight rail transit (LRT) Zona IV yang berada di Sungai Musi mulai digarap pada 1 November mendatang. Kontraktor LRT, PT Waskita Karya meminta penutupan sisi kanan dan kiri Sungai Musi karena pengerjaannya harus dilakukan secara paralel.

Namun, permintaan itu ditolak Pemprov Sumsel karena jalur lalu lintas di sana cukup padat dan deras. (JL/DG/DW/BB/Try/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya