Kereta Tabrak Truk, PT KAI Minta Ganti Rugi

Pythag Kurniati
30/10/2016 21:54
Kereta Tabrak Truk, PT KAI Minta Ganti Rugi
(Ilustrasi--Thinkstock)

KERETA Malabar relasi Malang-Bandung bernomor K99 mengalami kecelakaan dengan sebuah truk pengangkut alat berat (eskavator) pada Sabtu (29/10) malam sekitar pukul 22.20 WIB.

Serempetan yang terjadi di kawasan Desa Grompol, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengakibatkan lokomotif terperosok dari jalur rel dan mengalami kerusakan. Perjalanan kereta pun harus terhenti selama delapan jam untuk perbaikan.

Menyusul kejadian tersebut, Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta Eko Budiyanto meminta pengemudi maupun pemilik truk bertanggung jawab.

"Kami meminta ganti rugi, mengajukan gugatan. Sebab kerugian PT KAI mencapai miliaran rupiah," papar Eko saat ditemui di Stasiun Purwosari, Kota Solo, Minggu (30/10).

Eko merinci beberapa poin kerugian. Pertama kerugian yang disebabkan lantaran keterlambatan KA.

"Dari jalur timur keterlambatan juga dialami kereta Malabar, Mutiara selatan, KA barang, Matarmaja, Bangun Karta yang telambat lebih dari empat jam. Dari barat, Krakatau, Malioboro, Bima, Gajayana, Turangga, Malioboro Ekspress," papar dia. Perlu satu-dua hari untuk memulihkan semua jadwal.

Kerugian dari sisi sarana seperti kerusakan sinyal palang pintu perlintasan dan rel kereta, mendesak dilakukan. Eko menjelaskan sebenarnya palang pintu perlintasan kereta di kawasan Grompol telah dijaga oleh petugas.

"Pengemudi mengaku kendaraannya macet. Hingga kecelakaan terjadi," imbuh Eko.

Ia mengatakan kecelakaan murni lantaran kelalaian pengemudi truk hijau bernomor polisi B 9071 ZJ tersebut.

"Bisa disebabkan karena kondisi truk yang memang tidak baik tapi dipaksa berjalan atau faktor pengemudinya. Maka kami akan ajukan gugatan dan meminta ganti rugi," pungkasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya