Kapolres Jembrana Sesalkan Anggotanya Terlibat Pungli di Pelabuhan

Arnoldus Dhae
29/10/2016 11:10
Kapolres Jembrana Sesalkan Anggotanya Terlibat Pungli di Pelabuhan
(Ilustrasi)

KAPOLRES Jembrana AKBP DJoni Widodo memberikan penjelasan terkait dengan anggotanya yang terkena jaringan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli).

Ia membenarkan dua anggotanya yang terjaring razia OTT tersebut. Pungli itu dilakukan oleh dua anggotanya di perbatasan Gilimanuk. Sebenarnya, Kapolres enggan komentar komentar terkait penangkapan tersebut oleh Tim OTT Polda Bali.

Namun, dia mengatakan sejak adanya perintah Presiden Joko Widodo, pihaknya sudah memperingatkan anggota dan seluruh jajarannya agar bertindak dan berperilaku jujur di lapangan.

Peringatan tersebut, menurut Djoni, disampaikannya secara lisan maupun secara tertulis. Pihaknya selalu mengingatkan terkait adanya pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat dan menegaskan jangan sampai ada pungli.

"Kami sudah membuat banyak inovasi untuk menghindari adanya celah pungli. Kami sudah sering ingatkan anggota dan jajaran. Namun rupanya masih saja ada anggotanya yang tidak memperhatikan hal tersebut," terang Kapolres, Sabtu (29/10).

Ia mengaku, sekalipun sedang bertugas di Bandung mewakili Polda Bali dalam pameran Forum Nasional Reflikasi Inovasi Pelayanan Publik 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan Rebiro) di Balai Asri Pusdai Bandung dari 26-27 Oktober, pihaknya terus bolak balik Gilimanuk menggelar rapat di ruang rapat ASDP.

Dalam rapat tersebut, pihaknya senantiasa mewanti-wanti jajaran agar melaksanakan tugas dengan baik dan selalu mengikuti aturan serta dilarang keras melakukan pungli.

"Kami fokuskan di Gilimanuk karena sering jadi target dan kami sudah mewanti-wanti. Kami beberapa kali mengumpulkan anggota terkait perintah Presiden ini," jelasnya.

Demikian juga tiap apel pagi di polsek-polsek dan satuan juga sudah ditegaskan dalam pengarahan bahkan tertulis. Dengan adanya langkah-langkah itu, jika masih ada oknum yang menyimpang pihaknya sangat menyayangkan.

"Kami akan terus mewarning dan mengingatkan lagi, dan menindak tegas bagi yang melanggar aturan," tegasnya.

Ia mengakui jika operasi pemberantasan pungli yang dilakukan Polda Bali ternyata berhasil menjaring dua oknum anggota polisi yang berugas di wilayah Gilimanuk, Jumat (28/10).

Kedua oknum polisi berpangkat bintara tersebut terjaring OTT pada saat keduanya melaksanakan tugas di Pelabuhan Gilimanuk. Ada dua orang oknum anggota polisi yang terjaring OTT tersebut. Keduanya ialah Bripka KSP dan Aiptu WK. Sebelum mereka tertangkap, petugas dari Polda Bali yang melakukan penyamaran sempat melakukan pengintaian sejak lama.

Kemudian sekitar pukul 03.00 Jumat dini hari, salah satu anggota tim dari Polda Bali naik salah satu mobil travel yang baru turun dari kapal hendak masuk Bali. Kemudian sopir travel tersebut menyerahkan surat-surat kendaraan yang diselipi uang Rp2.000 kepada Bripka KSP yang sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Saat dia menerima surat-surat itulah langsung ditangkap.

Setelah menangkap Bripka KSP, kemudian ada sopir truk yang melempar uang Rp 4.000. Jadi total uang pungli yang diterima KSP adalah Rp 6000.

“Saat ditangkap dia (Bripka KSP) belum sempat memeriksa surat-surat yang diselipi uang oleh sopir itu,” ujarnya.

Selain Bripka KSP, tim juga mengamankan Aiptu WK anggota induk III PJR Gilimanuk. Aiptu WK juga ditangkap saat memeriksa surat-surat kendaraan trailer. Namun tidak diketahui berapa uang yang dijadikan barang bukti penangkapan Aiptu WK.

Setelah ditangkap, kedua oknum polisi yang diduga melakukan pungli itu langsung dibawa ke Polda Bali untuk proses lebih lanjut. Di sisi lain pasca ditangkapnya dua oknum polisi tersebut, pemeriksaan di Gilimanuk baik di pintu masuk maupun di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun anggota yang bertugas terkesan mengalami dilema karena mereka takut terjebak seperti dua rekannya itu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya