Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH mempertimbangkan kesehatannya, tersangka korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur PT Panca Wira Utama (PWU) Dahlan Iskan untuk sementara ditempatkan di poliklinik Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo.
"Setelah diperiksa kesehatannya sejak dititipkan di Rutan, maka diputuskan untuk ditempatkan di poliklinik," kata Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Djunadi di Surabaya, Jumat (28/10).
Sesuai dengan prosedur setiap tahanan biasanya langsung ditempatkan di sel khusus tahanan baru untuk pengenalan lingkungan. Namun, khusus untuk kasus Dahlan, pihak Rutan tidak berani mengambil risiko karena tersangka pernah menjalani transplantasi hati sehingga perlu pengawasan penanganan khusus.
"Kita putuskan tersangka untuk menempatkan yang bersangkutan di ruang perawatan Poliklinik Rutan Medaeng, bukan di sel khusus tahanan baru," ujarnya.
Pihaknya membantah telah memberi perlakuan khusus kepada Dahlan dengan menaruh di poliklinik.
"Kami perlakukan Dahlan sama dengan tahanan lain sekaligus memudahkan memantau kondisi kesehatannya," kata Djumadi.
Selain pengawasan kesehatan, Dahlan juga mendapat sosialisasi dari petugas rutan dengan mengajak jalan pagi berkeliling dalam rutan.
"Ada petugas yangg mengajak jalan-jalan mengelilingi rutan untuk mengenalkan lingkungan serta ke tahanan lainya. Jadi soal perlakuan tetap sama," ujarnya.
Sementara itu, simpati terhadap Dahlan terus berdatangan. Sejumlah insan pers hari ini melakukan aksi simpati di Taman Polisi di JL Dr Soetomo Surabaya.
Mereka membentangkan poster bertuliskan dukungan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Di antaranya bertuliskan 'Abah Dahlan Iskan Youre Not Alone'.
Koordinator aksi, Herman Rifai, meminta Kejaksaan Tinggi Jatim agar menangguhkan penahanan CEO Jawa Pos Group itu. "Dahlan Iskan tidak akan pergi ke mana-mana," ujarnya.
Penyidik seharusnya mempertimbangkan kondisi kesehatan Dahlan Iskan yang memiliki riwayat transplantasi hati.
Seperti diberitakan, Dahlan Iskan (DI) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelepasan aset PT PWU berupa tanah dan bangunan. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka diduga ikut terlibat yang pada 2000-2010 menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved