Polres Klaten Tanda Tangani Komitmen Stop Pungli

Djoko Sardjono
26/10/2016 18:07
Polres Klaten Tanda Tangani Komitmen Stop Pungli
(ANTARA/Lucky R)

JAJARAN Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, dipimpin Kapolres AKB Muhammad Darwis, Rabu (26/10), melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen stop pungli.

Penandatangan pakta integritas dan komitmen stop pungli tersebut, kata Darwis, dilaksanakan sebagai bentuk kebulatan tekad jajaran kepolisian memberantas pungutan liar.

"Kami, jajaran Polres Klaten, mendukung kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) 87 dan juga program Kapolri tentang sapu bersih pungutan liar," tegas Kapolres.

Untuk melaksanakan amanat tersebut, Polres Klaten akan melakukan pembenahan dengan prioritas internal dulu, baru menggandeng stakeholders dan pemerintah daerah.

Program saber (sapu bersih) pungli di Klaten, lanjut Darwis, akan segera disosialisikan kepada masyarakat. Untuk itu, jajaran Babinkamtibmas akan ikut dilibatkan.

"Namun, sekali lagi, untuk melaksanakan kebijakan nasional tentang sapu bersih pungli, jajaran internal Polres Klaten harus bersih dulu," imbuhnya.

Saat ini, Polres Klaten telah memasang baliho dan spanduk tentang stop pungli di pos-pos pelayanan masyarakat, seperti di pelayanan SIM dan jajaran Polsek.

Apabila di pos-pos pelayanan masyarakat masih diketahui ada pungutan liar, Darwis meminta agar hal itu dilaporkan langsung ke Kapolres dengan nomor 082217777110.

"Jika ada anggota yang melakukan pungli, dia akan ditindak tegas, bisa tindakan disiplin dan kode etik. Tapi, bisa juga diajukan ke pidana umum jika pelanggarannya berat," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya