Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon independen Pilkada Kota Kupang Matheos Messakh-Viktor Manbait melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/10).
Pasangan ini menggugat KPU karena tidak menetapkan mereka sebagai calon kepala daerah pada penetapan pasangan calon kepala Daerah, Senin (25/10).
Gugatan disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang.
Menurut Matheos, saat verifikasi faktual Kartu Tanda Penduduk (KTP), ditemukan Panitia Pemunggutan Suara (PPS) dan ketua PPS tidak mendatangi rumah warga.
Ada juga petugas PPS datang ke rumah warga, tetapi mereka tidak menunjukkan dan mencocokkan surat pernyataan dukungan sebagai obyek utama dalam verifikasi faktual guna memastikan keabsahan dukungan para pendukung tersebut.
"Ini melanggar Pasal 48 ayat 6 dan juga Pasal 24 ayat 2, kemudian melanggar tugas dan tanggung jawab PPS sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mewajibkan PPS dalam melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi para pendukung dengan cara metode sensus," ujarnya.
Terkait persoalan ini, Matheos-Viktor memang sudah melaporkan ke Panwaslu. Panwaslu kemudian merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan verifikasi ulang. Hanya saja, KPU menghentikan verifikasi ulang kendati proses verifikasi baru berjalan tiga hari.
Juru bicara KPU Kota Kupang Daniel Bangu Ratu mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon yang tidak ditetapkan menjadi peserta Pilkada.
“Silahkan saja, kami siap hadapi gugatan itu. Itu hak mereka,” kata Dany.
Selain pasangan Matheos-Viktor, pasangan lain yang juga gagal menjadi peserta Pilkada ialah Adrianus Habde Dami-Ferdinandus. KPU beralasan dukungan jumlah dukungan KTP terhadap dua pasangan independen tersebut kurang dari syarat jumlah dukungan yang ditetapkan KPU.
Gugurnya dua pasangan independen itu berarti hanya dua pasangan yang akan bertarung di Pilkada Kota Kupang yakni Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus dan Jefri Riwu Kore- Hermanus Man. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved