Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pelaku pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, yang menyebabkan molornya waktu bongkar muat, ditangkap polisi, Selasa (25/10). Kedua pelaku dikenal sebagai mandor bongkar muat.
“Mereka ditangkap di lokasi pelabuhan. Mereka diduga telah memanipulasi jumlah buruh yang bekerja sehingga jumlah buruh yang bekerja mengangkut barang tidak sesuai dengan yang dibayar pemilik kapal,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan AKB Yuliar Kus Nugroho, Selasa (25/10).
Kedua mandor ialah HN dari PT BTS dan MT dari PT BSW. Mereka memberikan jasa pengangkutan barang di dua kapal yang berbeda. Yuliar menambahkan, tindakan kedua tersangka tidak hanya merugikan pemilik kapal. Mereka juga menyebabkan antrean panjang pengangkutan barang sehingga waktu bongkar muat menjadi lebih lama.
Di Jawa Timur, volume penumpukan peti kemas di PT Terminal Petikemas Surabaya mengalami penurunan. Masa bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak ini sudah dalam kategori normal.
“Per 21 Oktober, dwelling time telah menjadi 3,18 hari atau kategori normal,” kata Engineering Director Terminal Peti Kemas Surabaya, S Kartiko Adi.
Capaian itu terjadi sejak pemberlakuan tarif progresif per 15 Oktober. Perusahaan juga menempuh kebijakan memindahkan peti kemas yang menginap sejak 1 Oktober. PT Terminal Petikemas Surabaya secara bertahap memulai program elektrifi kasi.
Upaya pemberantasan pungli juga dilakukan aparat di sejumlah daerah, Selasa (25/10). Di Lampung polda mengungkap 12 kasus pungli yang melibatkan 28 anggota Polri.
“Mereka ditangkap pada Juli-Oktober. Sebagian besar merupakan anggota yang berdinas di bagian pelayanan publik,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKB Sulistyaningsih. Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno berjanji akan terus mengaktifkan kerja Satgas Pemberantasan Pungli. “Mereka juga bekerja di internal untuk membersihkan anggota yang nakal.”
Di sepanjang jalan Lampung-Sumatra Selatan, para sopir truk mengaku sudah tidak menemukan aksi pungli yang dilakukan petugas. “Hanya saja, ada sekelompok preman yang masih memalak. Satu truk bisa diminta Rp35 ribu-Rp50 ribu,” kata sopir berinisial MN, 40.
Preman itu juga mengharuskan sopir membayar secara bulanan yang besarannya mencapai Rp500 ribu. “Mereka memungut atas nama keamanan,” tambah MN. Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan
untuk mencegah pungli, petugas di kantor desa harus mendapat gaji setara dengan UMK. (LN/FL/EP/DW/RZ/CS/TS/LD/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved